Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wendi Cagur Minta Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Komedian Wendi Cagur mendesak pemerintah menaikkan status kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana nasional demi akses penanganan yang lebih cepat dan menyeluruh.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 15.31 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
Wendi Cagur Minta Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Krisis kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di sejumlah provinsi Indonesia kini mendapat sorotan tajam dari tokoh publik Wendi Cagur. Ia menekankan bahwa kondisi asap yang menyelimuti wilayah seperti Kalimantan, Sumatra, hingga Papua telah mencapai tingkat yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dalam unggahan terbarunya, ia menyampaikan keprihatinan atas keterbatasan napas dan pandangan akibat polusi udara yang kian parah.

Wendi menilai bahwa situasi saat ini sudah melebihi batas normal dan layak dikategorikan sebagai bencana nasional. Ia menekankan pentingnya penanganan skala besar, termasuk koordinasi lintas daerah dan penyerapan sumber daya nasional. Menurutnya, status bencana nasional akan membuka ruang lebih besar bagi partisipasi berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya, teknologi inovatif, dan bantuan logistik dari dalam maupun luar negeri.

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap praktik pembakaran yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Dengan nada tegas, Wendi mempertanyakan moralitas di balik tindakan yang merusak lingkungan dan menimbulkan dampak lintas batas negara. Ia mengingatkan bahwa jika kebakaran ini disengaja, pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal, baik di dunia maupun di akhirat.

Tak hanya sebagai kritik, Wendi juga mengajak publik untuk tetap menjaga kesadaran dan terus mengawal isu ini hingga semua titik api benar-benar padam. Ia menyeru seluruh rekan seni dan masyarakat untuk tidak berhenti bersuara, karena keberlanjutan aksi penting untuk memastikan kebijakan tidak hanya berlaku sementara. Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kewajiban bersama.

Di sisi lain, pemerintah masih menolak menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, dengan alasan kemampuan negara untuk menangani secara mandiri. Namun data dari BNPB per 19 Oktober menunjukkan masih ada 10.934 titik panas dan 236 titik api aktif di enam provinsi, termasuk Riau, Jambi, Sumatra Selatan, serta tiga provinsi di Kalimantan. Meski demikian, dukungan dari tokoh seperti Reza Rahadian menegaskan bahwa status bencana nasional justru akan memperkuat kemitraan dan efektivitas penanganan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya