WNI Asal Madiun Kabur dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kemlu RI memastikan penanganan kasus WNI asal Madiun yang kabur dari rombongan wisata di Korea Selatan, dengan fokus pada koordinasi imigrasi dan pencegahan pelanggaran serupa.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 TempoKendari, ıNarasikita - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah mengaktifkan mekanisme penanganan insiden terkait seorang warga negara Indonesia asal Madiun, Jawa Timur, yang dilaporkan meninggalkan rombongan wisata saat berada di Korea Selatan. Penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan pelanggaran aturan keimigrasian, khususnya terkait masa tinggal melebihi batas izin yang diberikan bagi kunjungan kelompok. KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan otoritas imigrasi setempat untuk memastikan proses penanganan sesuai ketentuan hukum kedua negara.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan kunjungan kelompok yang berlaku secara khusus untuk wisatawan Indonesia. Program bebas visa untuk rombongan minimal tiga orang berlaku hingga Desember 2026, dengan durasi maksimal 15 hari. Ia menyayangkan tindakan yang dianggap menyalahgunakan fasilitas tersebut, yang berpotensi merusak citra Indonesia di mata negara tujuan wisata.
Insiden ini muncul setelah seorang pengguna media sosial mengunggah kisah terkait ketidaklengkapan informasi terkait keberadaan WNI berinisial F, yang dikabarkan hilang setelah menyatakan ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong. Dalam unggahan tersebut, tidak ditemukan indikasi mencurigakan sebelum kehilangan kontak. Akibat kejadian ini, agen perjalanan yang menaungi rombongan terkena denda sebesar Rp125 juta, serta merasa reputasinya tercemar.
Kemlu mengingatkan seluruh WNI yang berencana melakukan kunjungan ke Korea Selatan melalui program rombongan untuk memahami secara utuh ketentuan administratif dan imigrasi yang berlaku. Pemahaman terhadap aturan tersebut penting untuk mencegah pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum maupun kerugian bagi pihak-pihak terkait.
Kegiatan koordinasi terus dilakukan untuk mengevaluasi kejadian ini dan memastikan langkah antisipatif diterapkan bagi kunjungan serupa di masa depan. Tujuan utamanya adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta kewibawaan WNI saat berada di luar negeri, sekaligus menjaga hubungan bilateral dalam sektor pariwisata.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prancis Catat Kematian Pertama Akibat Virus Shamonda pada Manusia
Prancis melaporkan kematian pertama manusia akibat infeksi virus Shamonda, yang menyerang pasien dengan imunodefisiensi berat, menjadi kasus global pertama tanpa risiko kesehatan umum saat ini.
25 Oktober 2026

Widodo AS: Pahlawan Transisi Demokrasi yang Tak Terlupakan
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal dunia pada usia 82 tahun, meninggalkan warisan penting dalam proses reformasi lembaga negara pasca-Orde Baru.
25 Oktober 2026

Tentara AS Didakwa Insider Trading Rp7,2 Miliar
Seorang tentara aktif AS didakwa menggunakan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan hingga Rp7,2 miliar dari pasar prediksi, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
25 Oktober 2026

Lutfi dan Dino Berbeda Sikap Soal Tekanan Singapura Terkait Pasar Saham dan Karhutla
Perbedaan pandangan muncul antara dua tokoh publik soal respons terhadap tekanan Singapura terkait klasifikasi pasar modal dan kebakaran hutan, dengan Lutfi menyoroti kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara Dino menekankan pentingnya diplomasi dan kerja sama regional.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pembantaian Massal Warga Tionghoa di Batavia 1740
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.30 WITA

Kim Jong Un Kunjungi China Lewat Jembatan Baru Yalu
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.29 WITA

Pencabutan Izin Tambang Emas di Papua Tengah Ditetapkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta untuk Kurangi Polusi
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

Pengawal Energi Buka Pendaftaran untuk Lulusan Muda
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Target PNBP ESDM 2026 Naik Jadi Rp165 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Jasa Marga Jalankan Preservasi Berkala Jalan Tol
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

Prabowo Bahas Pendidikan Kepemimpinan di Hambalang
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

