Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WNI Asal Madiun Kabur dari Rombongan Wisata di Korea Selatan

Kemlu RI memastikan penanganan kasus WNI asal Madiun yang kabur dari rombongan wisata di Korea Selatan, dengan fokus pada koordinasi imigrasi dan pencegahan pelanggaran serupa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
WNI Asal Madiun Kabur dari Rombongan Wisata di Korea Selatan📷 Tempo

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah mengaktifkan mekanisme penanganan insiden terkait seorang warga negara Indonesia asal Madiun, Jawa Timur, yang dilaporkan meninggalkan rombongan wisata saat berada di Korea Selatan. Penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan pelanggaran aturan keimigrasian, khususnya terkait masa tinggal melebihi batas izin yang diberikan bagi kunjungan kelompok. KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan otoritas imigrasi setempat untuk memastikan proses penanganan sesuai ketentuan hukum kedua negara.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan kunjungan kelompok yang berlaku secara khusus untuk wisatawan Indonesia. Program bebas visa untuk rombongan minimal tiga orang berlaku hingga Desember 2026, dengan durasi maksimal 15 hari. Ia menyayangkan tindakan yang dianggap menyalahgunakan fasilitas tersebut, yang berpotensi merusak citra Indonesia di mata negara tujuan wisata.

Insiden ini muncul setelah seorang pengguna media sosial mengunggah kisah terkait ketidaklengkapan informasi terkait keberadaan WNI berinisial F, yang dikabarkan hilang setelah menyatakan ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong. Dalam unggahan tersebut, tidak ditemukan indikasi mencurigakan sebelum kehilangan kontak. Akibat kejadian ini, agen perjalanan yang menaungi rombongan terkena denda sebesar Rp125 juta, serta merasa reputasinya tercemar.

Kemlu mengingatkan seluruh WNI yang berencana melakukan kunjungan ke Korea Selatan melalui program rombongan untuk memahami secara utuh ketentuan administratif dan imigrasi yang berlaku. Pemahaman terhadap aturan tersebut penting untuk mencegah pelanggaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum maupun kerugian bagi pihak-pihak terkait.

Kegiatan koordinasi terus dilakukan untuk mengevaluasi kejadian ini dan memastikan langkah antisipatif diterapkan bagi kunjungan serupa di masa depan. Tujuan utamanya adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta kewibawaan WNI saat berada di luar negeri, sekaligus menjaga hubungan bilateral dalam sektor pariwisata.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya