Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WNI Diduga Jadi Korban Penipuan Visa di Jeju, Kemlu Pantau Kasus

Kementerian Luar Negeri RI memastikan pemantauan intensif terhadap dugaan keterlibatan WNI dalam kasus penipuan visa di Jeju, Korea Selatan, yang disangka sebagai TPPO.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
WNI Diduga Jadi Korban Penipuan Visa di Jeju, Kemlu Pantau Kasus📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah memperkuat pemantauan terhadap isu yang menyebut adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan warga negara Indonesia di Pulau Jeju, Korea Selatan. Direktur Pelindungan WNI menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul untuk mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut, termasuk koordinasi dengan otoritas kepolisian setempat dan kementerian terkait di Korsel.

Berdasarkan informasi awal, dugaan TPPO yang beredar sebenarnya lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026. Meski demikian, kasus tersebut kini muncul dalam konteks yang lebih serius, menimbulkan kekhawatiran publik. KBRI Seoul menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari otoritas lokal terkait keterlibatan WNI sebagai korban, karena proses penyelidikan masih dalam tahap peninjauan ulang.

Pihak Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) juga telah memulai koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun, hingga Minggu (30/8), belum diterima laporan resmi dari masyarakat atau lembaga yang menyatakan adanya korban WNI yang terlibat dalam TPPO. Proses investigasi tetap berjalan secara intensif untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar.

Sejumlah kejadian di Jeju, termasuk penemuan empat jenazah dalam waktu tiga hari di kawasan pendakian dan permukiman, memicu gelombang sorotan terhadap kinerja kepolisian setempat. Beberapa laporan sebelumnya mengindikasikan adanya penutupan kasus orang hilang secara sepihak, yang kemudian memicu penangkapan perwira polisi berinisial Bu atas dugaan intervensi dalam penyelidikan. Di tengah konteks ini, masyarakat diimbau untuk melapor secara langsung ke kantor polisi setempat, karena KBRI tidak memiliki wewenang menangani kasus kriminal atas nama pribadi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya