Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WNI Ditangkap Bawa Pisau Tersembunyi di Sepatu di Changi

Seorang warga negara Indonesia ditangkap di Bandara Changi Singapura karena menyembunyikan pisau 19,5 cm di dalam sepatu dengan bungkusan plastik dan selotip.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 14x dibuka
WNI Ditangkap Bawa Pisau Tersembunyi di Sepatu di Changi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pria berusia 32 tahun asal Indonesia ditangkap oleh petugas keamanan bandara di Singapura setelah ditemukan menyimpan pisau tersembunyi di dalam sepatu saat melewati pemeriksaan keamanan di Terminal 4 Bandara Changi. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (27/8) sekitar pukul 13.10 waktu setempat, saat petugas dari Certis Cisco, penyedia layanan keamanan penerbangan, mendeteksi benda mencurigakan melalui sistem X-ray.

Pisau yang diamankan berukuran panjang total 19,5 sentimeter dengan bilah sepanjang 12 sentimeter. Menurut hasil pemeriksaan, benda tajam itu diselipkan di dalam kaus kaki, dibungkus dengan beberapa lapis kantong plastik, lalu direkatkan dengan selotip untuk menghindari deteksi. Pria tersebut diminta melepas sepatu sebelum melewati jalur pemeriksaan, yang kemudian menjadi titik awal penemuan tersembunyi tersebut.

Setelah diperiksa lebih lanjut di ruang khusus, polisi menemukan pisau beserta sarungnya tersembunyi di dalam sepatu kanan. Dalam keterangan resmi, pria tersebut akan didakwa atas pelanggaran hukum terkait membawa senjata berbahaya di tempat umum. Ancaman hukuman mencakup penjara maksimal tiga tahun dan minimal enam kali hukuman cambuk, sesuai peraturan yang berlaku di Singapura.

Polisi Singapura menegaskan bahwa tindakan semacam ini akan ditindak tegas, terlepas dari niat atau tujuan pelaku. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keamanan bagi semua penumpang, terutama di fasilitas publik seperti bandara. Masyarakat diingatkan bahwa membawa benda tajam tanpa alasan sah merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan bersama.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya