1.000 Pejabat Daerah Terlibat Korupsi, Bima Arya Dorong Digitalisasi
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkap 1.000 lebih pejabat daerah dan anggota DPRD terlibat kasus korupsi sejak 2005, dan menekankan digitalisasi sebagai solusi utama pencegahan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 81x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan tingginya angka korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, dengan jumlah total pejabat publik yang terlibat mencapai lebih dari seribu orang sejak 2005. Data menunjukkan 506 kepala daerah dari berbagai level—mulai dari gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, hingga pejabat pelaksana—terlibat dalam kasus korupsi, dengan rincian 39 kasus melibatkan gubernur, 66 bupati, 78 wali kota, serta perwakilan lainnya dalam jumlah yang bervariasi.
Selain pejabat eksekutif, tercatat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi sejak 2010 hingga 2025. Angka ini menjadi bukti sistemik yang perlu ditangani secara menyeluruh, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perbaikan tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Bima Arya menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama untuk mengurangi praktik korupsi yang menyebar di berbagai lapisan pemerintahan.
Dalam kesempatan di Bappenas, Jakarta, ia menekankan bahwa digitalisasi akses keuangan, literasi keuangan, dan inklusi keuangan yang lebih luas akan menjadi fondasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan terbuka. Dengan sistem yang transparan, peluang untuk kebocoran anggaran dan manipulasi keuangan dapat diminimalkan secara signifikan.
Target inklusi keuangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 mencapai 91%, dan diperbarui menjadi 93% pada periode 2025–2029. Pencapaian angka ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui akses keuangan yang lebih merata dan inklusif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Wall Street Picu Pelemahan Bursa Asia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

