Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

1.000 Pejabat Daerah Terlibat Korupsi, Bima Arya Dorong Digitalisasi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkap 1.000 lebih pejabat daerah dan anggota DPRD terlibat kasus korupsi sejak 2005, dan menekankan digitalisasi sebagai solusi utama pencegahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 81x dibuka
1.000 Pejabat Daerah Terlibat Korupsi, Bima Arya Dorong Digitalisasi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan tingginya angka korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, dengan jumlah total pejabat publik yang terlibat mencapai lebih dari seribu orang sejak 2005. Data menunjukkan 506 kepala daerah dari berbagai level—mulai dari gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, hingga pejabat pelaksana—terlibat dalam kasus korupsi, dengan rincian 39 kasus melibatkan gubernur, 66 bupati, 78 wali kota, serta perwakilan lainnya dalam jumlah yang bervariasi.

Selain pejabat eksekutif, tercatat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi sejak 2010 hingga 2025. Angka ini menjadi bukti sistemik yang perlu ditangani secara menyeluruh, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perbaikan tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Bima Arya menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama untuk mengurangi praktik korupsi yang menyebar di berbagai lapisan pemerintahan.

Dalam kesempatan di Bappenas, Jakarta, ia menekankan bahwa digitalisasi akses keuangan, literasi keuangan, dan inklusi keuangan yang lebih luas akan menjadi fondasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan terbuka. Dengan sistem yang transparan, peluang untuk kebocoran anggaran dan manipulasi keuangan dapat diminimalkan secara signifikan.

Target inklusi keuangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 mencapai 91%, dan diperbarui menjadi 93% pada periode 2025–2029. Pencapaian angka ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui akses keuangan yang lebih merata dan inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya