Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Pemerintah mendeteksi 1,4 juta penerima bantuan sosial terindikasi terlibat aktivitas judi online, dan kini melakukan verifikasi mendalam terhadap data tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Sosial mengungkap adanya temuan signifikan terkait penggunaan dana bantuan sosial (bansos) yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sekitar 1,4 juta penerima bansos terindikasi terlibat dalam permainan judi daring. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyatakan bahwa temuan ini menjadi dasar dilakukannya pendalaman dan klarifikasi terhadap setiap penerima manfaat yang tercatat dalam data tersebut.

Proses verifikasi dilakukan secara sistematis, termasuk pemeriksaan identitas dan aktivitas rekening penerima. Gus Ipul menegaskan bahwa tidak semua penerima bansos yang terindikasi bermain judi online adalah pelaku utama, melainkan seringkali anggota keluarga seperti anak, istri, suami, atau cucu yang menggunakan rekening tanpa izin. Dalam banyak kasus, yang terdaftar sebagai penerima adalah penerima manfaat resmi, sementara aktivitas judi dilakukan oleh pihak lain yang bukan pengurus rekening.

Sebagian dari penerima bansos yang terindikasi telah melakukan klarifikasi, dengan menyatakan telah berhenti bermain judi sejak tahun sebelumnya dan berkomitmen tidak mengulanginya. Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya pengecekan menyeluruh untuk memastikan keakuratan data dan keberlangsungan program bantuan yang tepat sasaran. Upaya ini juga dilakukan bersama pemerintah daerah dan para pendamping sosial guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan dana bansos untuk kebutuhan pokok.

Selain masyarakat, Kemensos juga menemukan 1.900 pegawai, baik PNS maupun PPPK, yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah hukum sedang dipersiapkan, termasuk peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, tergantung pada tingkat pelanggaran. Semua tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dengan pertimbangan serius terhadap bukti dan hasil verifikasi yang telah dilakukan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya