OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perasuransian tanpa izin, menyusul meningkatnya indikasi praktik ilegal di pasar keuangan. Hingga 31 Agustus 2026, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 kasus pidana di bidang jasa keuangan, termasuk 25 perkara terkait perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Sebanyak 158 kasus telah berkekuatan hukum tetap, menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga ketertiban pasar.
Di tengah penegakan hukum, OJK terus mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah. Pembiayaan perbankan syariah mencatat pertumbuhan 11,29% year-on-year hingga Juli 2026, sementara piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,84%. Meski kontribusi asuransi syariah masih mengalami kontraksi, sukuk korporasi mampu tumbuh 7,02% secara year-to-date, dan aset reksa dana syariah naik 1,63%.
Sebagai langkah strategis, OJK mendorong pemisahan unit syariah melalui Program Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) berdasarkan Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023. Hingga saat ini, 70 perusahaan asuransi telah menyampaikan rencana pemisahan, dengan 11 masih dalam proses dan 10 telah menyelesaikan melalui pengalihan portofolio. Upaya ini menjadi fondasi bagi tumbuhnya pasar asuransi syariah yang transparan dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap pengembangan ekonomi daerah juga terus diperluas melalui kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Proyek strategis seperti pengembangan kakao di Sulawesi Selatan, hilirisasi telur ayam di Jawa Barat, dan ekspor kelapa sawit-kopi-kelapa di Sumatera Selatan menjadi contoh nyata sinergi antara sektor keuangan dan riil. Di kalangan pelaku usaha mikro, lebih dari 2.000 peternak susu sapi perah di Malang Raya telah terjangkau ekosistem keuangan berbasis syariah.
Kegiatan edukasi dan inkubasi juga menjadi fokus, ditunjukkan dengan penyelenggaraan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EXIS) 2026 yang berhasil mencatatkan 2.863 transaksi dan pembukaan rekening dalam empat hari. Selain itu, Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 digelar melalui dua lomba utama: Cerdas Cermat Keuangan Syariah dan Wirausaha Muda Syariah, yang turut memperkuat literasi keuangan generasi muda.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Kejagung Sanggah Dugaan Penerimaan Rp40 Miliar dari Tan Kian
Kejaksaan Agung menolak tudingan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari Tan Kian, menyebutnya hanya asumsi tanpa bukti.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


