Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Keputusan resmi telah diambil oleh kejaksaan terkait kasus yang melibatkan aktor Kim Soo-hyun dan mendiang aktris Kim Sae-ron, menutup proses hukum yang berlangsung selama 16 bulan. Berkas perkara dikembalikan ke penyidik polisi tanpa permintaan penyelidikan tambahan, yang menegaskan bahwa tidak ada bukti cukup untuk menuntut secara hukum. Keputusan ini menyusul keputusan polisi sebelumnya yang memutuskan tidak melimpahkan kasus ke jaksa karena kekurangan bukti mendukung dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak dan tudingan pemalsuan informasi.
Pertimbangan polisi didasarkan pada analisis mendalam terhadap klaim keluarga Kim Sae-ron, termasuk rekaman percakapan yang disebut sebagai bukti hubungan asmara sejak masa sekolah menengah. Namun, setelah tinjauan, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan dasar hukum yang memadai untuk menuntut terduga. Rekaman yang menjadi sorotan publik diklaim sebagai hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan, yang dibantah oleh Kim Soo-hyun sebagai upaya fitnah dan framing. Ia menegaskan hubungannya dengan Kim Sae-ron baru dimulai setelah sang aktris mencapai usia dewasa.
Sejak awal kontroversi pada 2025, Kim Soo-hyun mengalami dampak besar dalam karier, termasuk pembatalan proyek dan pengunduran diri dari aktivitas publik. Namun, pada Agustus 2026, ia kembali muncul dalam acara di Jakarta, menandai langkah pertama dalam pemulihan karier. Ia juga dijadwalkan tampil dalam The Fact Music Awards pada 19 September dan Asia Artist Awards 2026 pada Desember, menunjukkan kembalinya eksistensi profesionalnya di industri hiburan.
Dengan berakhirnya kasus tanpa tuntutan, pihak Kim Soo-hyun menyatakan kepuasan atas keputusan hukum yang dianggap adil. Ia tetap bersikeras bahwa dirinya menjadi korban kampanye fitnah yang dipimpin oleh keluarga almarhumah dan lembaga riset Garosero Research Institute. Ia telah mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap kedua pihak tersebut sebagai respons terhadap dampak kerugian yang ditimbulkan dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026
Kejagung Sanggah Dugaan Penerimaan Rp40 Miliar dari Tan Kian
Kejaksaan Agung menolak tudingan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari Tan Kian, menyebutnya hanya asumsi tanpa bukti.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


