11 Terduga Teroris Diamankan di Enam Wilayah
Densus 88 Antiteror menangkap 11 orang terduga pelaku tindak pidana terorisme di enam provinsi, dengan keterkaitan pada jaringan paham Daulah Islamiyah dan aktivitas rekrutmen daring.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di enam provinsi secara bersamaan. Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara, menunjukkan penyebaran aktivitas terorisme yang melibatkan wilayah geografis luas. Para tersangka berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42), masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam struktur jaringan.
Kegiatan yang dilakukan tersangka meliputi konsolidasi jaringan, pelatihan fisik dan senjata, penyebaran propaganda, serta rekrutmen anggota baru, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Beberapa di antaranya diduga terlibat dalam pemufakatan untuk melaksanakan aksi terorisme. Penyidik juga mengidentifikasi adanya pertemuan virtual yang menghubungkan para pendukung paham Daulah Islamiyah dari berbagai daerah, sebagai bagian dari strategi indoktrinasi dan pemantapan jaringan secara daring.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterkaitan antar tersangka yang tersebar di wilayah berbeda. Selain itu, penyidik menemukan bukti dugaan pelatihan militeristik, termasuk latihan menembak dan kebugaran fisik, yang mendukung kemampuan operasional terorisme. Proses penyidikan terus berlanjut dengan penggeledahan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta pendalaman keterkaitan tersangka dengan jaringan lain.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah munculnya aksi terorisme sejak dini. Fokus utama terletak pada pencegahan konsolidasi, penyebaran ideologi radikal, rekrutmen, serta pembinaan kemampuan yang berpotensi berubah menjadi tindakan kekerasan. Densus 88 tetap menjaga kewaspadaan dan intensifikasi operasi untuk memutus rantai jaringan teroris di seluruh wilayah Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Gugatan Ijazah Gibran di MK Harus Ditolak, Kata Ahli Hukum
Ahli hukum tata negara menegaskan gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran di MK seharusnya tidak diterima karena substansi telah diputuskan sebelumnya oleh lembaga tersebut.
4 Oktober 2026

Tujuh Perwira Tinggi Naik Pangkat dan Dimutasi di Lingkungan Polri
Tujuh perwira tinggi Polri resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal dan mengisi jabatan strategis baru dalam raport kenaikan pangkat di Mabes Polri.
4 Oktober 2026

PSI Soroti Ketidaksesuaian Logika Gugatan Ijazah Gibran di MK
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI menegaskan gugatan soal ijazah Gibran di MK bermasalah karena memaksakan sistem pendidikan asing ke konteks lokal tanpa mempertimbangkan perbedaan jalur akademik antarnegara.
4 Oktober 2026

Aksi Kekerasan Geng Motor di Makassar, Satu Tewas dan Dua Motor Dibakar
Seorang pemuda tewas dan satu lainnya luka berat akibat penyerangan geng motor di Makassar, sementara dua sepeda motor dibakar dalam insiden terpisah di lokasi berbeda.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Bahas Strategi Komunikasi Pemerintah dengan Tim Bakom
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

IHSG Naik Ringan, Short Selling Resmi Beroperasi
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

Rupiah Melemah di Awal Oktober, Tekanan Inflasi dan Dolar AS Jadi Pemicu
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

IHSG Melemah, Saham UNTR dan MORA Unggul
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

Rosan Akan Bahas Langsung Isu Data Center di Jawa Barat
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

United Tractors Realisasi Buyback Rp2 Triliun untuk Stabilkan Pasar
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BEI Pantau Empat Saham Akibat Pergerakan Tak Wajar
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BRI Pertahankan Status Anggota Yearbook Keberlanjutan Global
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

