PSI Soroti Ketidaksesuaian Logika Gugatan Ijazah Gibran di MK
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI menegaskan gugatan soal ijazah Gibran di MK bermasalah karena memaksakan sistem pendidikan asing ke konteks lokal tanpa mempertimbangkan perbedaan jalur akademik antarnegara.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyoroti ketidaksesuaian logika dalam gugatan terhadap syarat pendidikan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ia mempertanyakan konsistensi argumen yang ditekankan oleh para penggugat, terutama terkait isu ijazah, yang menurutnya tidak memperhitungkan realitas sistem pendidikan lintas negara. Menurut Grace, permasalahan yang kini muncul pada Gibran mirip dengan yang pernah muncul pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, menandakan potensi narasi yang sengaja dipelihara.
Grace menekankan bahwa setiap negara memiliki jalur pendidikan yang berbeda, termasuk di Singapura dan Australia, tempat Gibran menempuh pendidikan. Ia mencontohkan adanya sistem seperti O Level, A Level, Foundation, Pathway, diploma, hingga Advance Diploma yang tidak memiliki padanan langsung dalam struktur pendidikan Indonesia. Dengan demikian, menilai pendidikan Gibran hanya berdasarkan satu institusi—UTS Insearch di Australia—dinilainya tidak akurat dan tidak mencerminkan perjalanan akademik yang sebenarnya.
Ia menegaskan bahwa proses pendidikan Gibran tidak terputus hanya pada UTS Insearch. Setelah menyelesaikan program di sana, Gibran melanjutkan studi ke MDIS, memperoleh sertifikat Advance Diploma, lalu melanjutkan ke jenjang sarjana. Proses ini, menurut Grace, harus dipahami secara utuh sebagai satu rantai akademik yang sah, bukan dipotong-potong demi kepentingan hukum tertentu. Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia memiliki mekanisme penyetaraan pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
Grace juga membantah narasi bahwa ketiadaan dokumen akademik di KBRI Singapura dan Australia berarti Gibran tidak pernah menempuh pendidikan di sana. Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi warga negara Indonesia untuk menyerahkan dokumen akademik ke kedutaan, dan kedutaan pun tidak memiliki tugas mengumpulkan data pendidikan pelajar Indonesia di luar negeri. Menurutnya, menyeret keberadaan dokumen sebagai bukti kelulusan justru merupakan logika yang tidak tepat dan mengaburkan fakta.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Gugatan Ijazah Gibran di MK Harus Ditolak, Kata Ahli Hukum
Ahli hukum tata negara menegaskan gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran di MK seharusnya tidak diterima karena substansi telah diputuskan sebelumnya oleh lembaga tersebut.
4 Oktober 2026

Tujuh Perwira Tinggi Naik Pangkat dan Dimutasi di Lingkungan Polri
Tujuh perwira tinggi Polri resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal dan mengisi jabatan strategis baru dalam raport kenaikan pangkat di Mabes Polri.
4 Oktober 2026

Aksi Kekerasan Geng Motor di Makassar, Satu Tewas dan Dua Motor Dibakar
Seorang pemuda tewas dan satu lainnya luka berat akibat penyerangan geng motor di Makassar, sementara dua sepeda motor dibakar dalam insiden terpisah di lokasi berbeda.
4 Oktober 2026

75 Pekerja Asing Dievakuasi Usai Bentrok dengan Warga Morowali
Sebanyak 75 pekerja asal China dievakuasi ke markas polisi untuk pemeriksaan setelah terjadi bentrok dengan warga di Morowali, menyebabkan tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara asing mengalami luka-luka.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Bahas Strategi Komunikasi Pemerintah dengan Tim Bakom
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

IHSG Naik Ringan, Short Selling Resmi Beroperasi
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

Rupiah Melemah di Awal Oktober, Tekanan Inflasi dan Dolar AS Jadi Pemicu
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

IHSG Melemah, Saham UNTR dan MORA Unggul
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

Rosan Akan Bahas Langsung Isu Data Center di Jawa Barat
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

United Tractors Realisasi Buyback Rp2 Triliun untuk Stabilkan Pasar
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BEI Pantau Empat Saham Akibat Pergerakan Tak Wajar
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BRI Pertahankan Status Anggota Yearbook Keberlanjutan Global
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

