BEI Pantau Empat Saham Akibat Pergerakan Tak Wajar
Bursa Efek Indonesia memantau empat emiten karena kenaikan harga saham yang tidak wajar dalam periode singkat, termasuk SRSN, RSCH, INDO, dan BSWD, demi menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah memperhatikan secara khusus aktivitas perdagangan empat emiten sejak Rabu (1/9/2026), lantaran terjadi pergerakan harga saham yang di luar pola normal. Empat saham yang dipantau meliputi PT Indo Acidatama Tbk (SRSN), PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH), PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO), dan PT Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD). Kegiatan perdagangan yang mencurigakan tersebut masuk kategori Unusual Market Activity (UMA), yang menjadi indikator potensi ketidakstabilan pasar.
Pergerakan saham SRSN menunjukkan tren naik signifikan dalam satu bulan terakhir sebesar 37,63%, dengan kenaikan year to date mencapai 106,45%, meskipun pada hari perdagangan pertama September tercatat turun 4,48% ke level Rp128 per saham. Sementara itu, saham RSCH mengalami kenaikan 48,53% dalam sebulan dan 23,17% sejak awal tahun, meski pada hari ini turun 3,81% ke posisi Rp505. Kedua emiten ini diperhatikan karena fluktuasi harga yang tidak sejalan dengan kinerja operasional yang terdokumentasi.
Indo (INDO) juga masuk dalam pantauan BEI, meskipun pada perdagangan kemarin turun 1,20% ke Rp164 per saham. Namun, dalam periode bulanan saham ini turun 9,39%, sementara secara year to date masih menguat 52,05%. Di sisi lain, saham BSWD menunjukkan kenaikan luar biasa, naik 92% dalam sebulan dan 208,02% sejak awal tahun, meski harga sahamnya stagnan di level Rp2.880. Pergerakan ini dianggap tidak proporsional dengan fundamental perusahaan.
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA bukan indikasi pelanggaran hukum, melainkan langkah preventif untuk mengevaluasi dinamika pasar. Investor diimbau untuk tidak mengambil keputusan berdasarkan fluktuasi harga jangka pendek, tetapi mengecek respons emiten terhadap permintaan konfirmasi dari bursa, meninjau kinerja perusahaan, dan menelaah rencana tindakan korporasi yang belum disetujui RUPS. Tujuannya adalah memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Naik Ringan, Short Selling Resmi Beroperasi
Indeks Harga Saham Gabungan bergerak positif pada awal perdagangan, didukung peluncuran skema short selling yang resmi diberlakukan hari ini.
4 Oktober 2026

Rupiah Melemah di Awal Oktober, Tekanan Inflasi dan Dolar AS Jadi Pemicu
Rupiah dibuka melemah ke level Rp17.885 per dolar AS pada awal Oktober, dipengaruhi ekspektasi inflasi domestik dan kekuatan greenback global.
4 Oktober 2026

IHSG Melemah, Saham UNTR dan MORA Unggul
Indeks harga saham gabungan turun 0,83% ke level 6.071,14, didorong pelemahan sektor teknologi dan aksi penjualan asing, sementara emiten seperti UNTR dan MORA menunjukkan kinerja positif.
4 Oktober 2026

United Tractors Realisasi Buyback Rp2 Triliun untuk Stabilkan Pasar
Perseroan siap lakukan pembelian kembali saham senilai maksimal Rp2 triliun untuk menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan nilai pemegang saham.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Bahas Strategi Komunikasi Pemerintah dengan Tim Bakom
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

Rosan Akan Bahas Langsung Isu Data Center di Jawa Barat
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BRI Pertahankan Status Anggota Yearbook Keberlanjutan Global
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BRI Perkuat Fondasi Keuangan dengan Dana Murah dan Kredit Terkendali
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

Garuda Siap Gelar Rights Issue Jumbo untuk Penyehatan Keuangan
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.28 WITA

EMAS Cairkan Rp6,5 Triliun untuk Anak Usaha Dorong Operasional Tambang
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.28 WITA

Sarmuji Janji Benahi Industri Berbasis Tenaga Kerja
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.28 WITA

BSU 2026 Disiapkan, Cairkan Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.27 WITA

