Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BSU 2026 Disiapkan, Cairkan Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja

Pemerintah menyiapkan bantuan subsidi upah sebesar Rp900 ribu untuk 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026, disalurkan sekaligus dalam tiga bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 23.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BSU 2026 Disiapkan, Cairkan Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Oktober hingga Desember 2026, dengan total nilai sebesar Rp900 ribu per penerima. Jumlah tersebut direncanakan diberikan secara sekaligus, bukan per bulan, dengan alokasi dana mendekati Rp12 triliun untuk menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja. Penetapan ini disampaikan setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 30 September 2026.

Bantuan yang diberikan mencakup tiga bulan subsidi, masing-masing senilai Rp300 ribu, dengan fokus pada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Meski besaran dan jumlah sasaran telah diumumkan, proses penyusunan aturan teknis masih berlangsung, termasuk mekanisme penyaluran dan penentuan daftar penerima. Oleh karena itu, tanggal pencairan belum ditetapkan secara resmi hingga aturan pelaksanaan rampung disusun.

Kriteria penerima BSU 2026 belum dirilis secara lengkap, namun berdasarkan regulasi yang masih berlaku, penerima diharapkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, menerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri. Pekerja yang sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak diprioritaskan. Namun, ketentuan ini belum tentu diterapkan secara mutlak pada tahun ini.

Masyarakat dapat memantau status penerima melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, meski pada 1 Oktober 2026, situs tersebut masih menampilkan informasi terkait BSU 2025. Pengecekan sebelumnya dilakukan dengan memasukkan NIK, lalu sistem menampilkan hasil verifikasi. Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi palsu yang meminta data pribadi atau biaya administrasi melalui media tidak resmi.

Pemerintah tetap menekankan bahwa semua informasi terkait BSU hanya disebarkan melalui kanal resmi. Masyarakat diminta bersabar menunggu keputusan final terkait kriteria, mekanisme, dan jadwal pencairan agar dapat memastikan keakuratan dan keamanan dalam proses penerimaan bantuan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya