13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 29.534 Ha
Polri menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan dengan total luas terbakar 29.534,99 hektare hingga akhir Oktober 2026.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 42x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Polri telah menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga akhir Oktober 2026, dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 29.534,99 hektare. Penanganan kasus ini melibatkan 10 Polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, dengan 100 laporan polisi resmi diterima dalam proses hukum. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Suyudi Ario Seto dalam sidang kabinet paripurna yang disiarkan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden.
Dari keseluruhan laporan tersebut, enam kasus masih dalam tahap penyelidikan, sementara 94 lainnya telah memasuki tahap penyidikan. Dalam proses penegakan hukum, sebanyak 23 laporan korporasi direkomendasikan untuk pencabutan izin usaha. Dari jumlah itu, 11 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 12 lainnya belum mengalami penetapan tersangka. Sementara itu, 71 laporan yang tidak direkomendasikan pencabutan izin, dua di antaranya telah menetapkan tersangka, sisanya masih dalam proses penyidikan tanpa penetapan tersangka.
Khusus untuk korporasi yang terafiliasi dengan investasi asing, tercatat 22 perusahaan terlibat, dengan 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Luas konsesi perusahaan yang telah ditetapkan tersangka mencapai 209.933 hektare, dengan area terbakar sebesar 11.105,39 hektare. Sedangkan 12 korporasi asing lainnya yang belum ditetapkan tersangka memiliki konsesi seluas 166.756 hektare, dengan luas lahan terbakar 8.849 hektare. Lokasi perusahaan tersangka tersebar di Kalimantan Barat (delapan perusahaan), Kalimantan Tengah (dua), dan Kalimantan Selatan (satu).
Selain korporasi, Polri juga menangani kasus karhutla perorangan melalui 13 Polda, dengan total 286 laporan polisi dan luas lahan terbakar mencapai 5.856 hektare. Dalam kasus perorangan, tercatat 243 tersangka, di mana 32 masih dalam tahap penyelidikan, 9 dihentikan, 189 dalam proses penyidikan lanjutan, dan 56 perkara telah selesai.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

