Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

2 Eks Pejabat Kemenag Akui Dapatkan Dana dari Fee Haji

Dua mantan pejabat Kemenag diduga menerima uang dari fee percepatan haji, termasuk pembelian rumah dan mobil mewah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Dua mantan pejabat Kementerian Agama secara terbuka mengakui telah menerima dana dari proses percepatan ibadah haji, yang diduga berasal dari fee ilegal. Keduanya mengakui telah menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli rumah senilai Rp3 miliar dan mobil Toyota Fortuner. Pengakuan ini muncul dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dalam penyaluran jemaah haji.

Pengakuan kedua eks pejabat tersebut disampaikan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tanpa adanya tekanan atau paksaan. Mereka menyatakan bahwa dana tersebut diperoleh melalui mekanisme tidak resmi, dengan alasan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen haji bagi calon jemaah. Uang tersebut, menurut mereka, tidak pernah dicatat secara formal dalam sistem keuangan negara.

Dalam kesaksiannya, salah satu terduga menyebut bahwa fee tersebut diberikan secara bertahap oleh pihak tertentu yang memiliki koneksi dengan pelaksanaan haji. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengatur sistem tersebut, tetapi menyebut adanya keterlibatan beberapa pihak dalam jaringan yang saling menguntungkan. Kepemilikan mobil dan rumah disebut sebagai bentuk penyalahgunaan dana yang diperoleh secara tidak sah.

Penyidik menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengungkapan ini menjadi salah satu poin penting dalam upaya pembersihan sistem haji dari praktik korupsi. Kementerian Agama juga memastikan akan meninjau kembali prosedur pengelolaan haji untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya