22 Penyu Hijau Gagal Diselundupkan di Perairan Serangan
Polisi menggagalkan penyelundupan 22 ekor penyu hijau di perairan Serangan, Bali, setelah menemukan hewan langka terikat di perahu tanpa awak.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 09.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 ekor penyu hijau di kawasan perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (10/10). Hewan langka yang masih hidup ditemukan terkumpul di atas perahu kayu berwarna biru yang ditinggalkan tanpa awak di tepi pantai. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal terkait perdagangan satwa dilindungi di kawasan pesisir tersebut.
Tim gabungan langsung melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan bukti mencurigakan berupa perahu yang tidak sesuai dengan pola perahu nelayan setempat. Setelah digeledah, ditemukan 22 ekor penyu hijau dalam kondisi terikat dan masih hidup. Perahu beserta seluruh barang bukti segera disita dan dibawa ke markas Ditpolairud Polda Bali untuk tindakan lebih lanjut.
Kini, seluruh penyu menjalani proses karantina dan evaluasi kesehatan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi hewan masih layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. Penyelundupan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali kini terus memburu para pelaku yang berhasil melarikan diri saat penyergapan. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, untuk turut serta menjaga kelestarian laut dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa dilindungi. Upaya ini menjadi bagian dari upaya kolektif dalam melindungi keanekaragaman hayati laut Bali.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dedi Congor Absen Pemeriksaan KPK karena Sakit, Penyidik Jadwalkan Ulang
Ahmad Dedi, pejabat Bea Cukai, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini karena alasan kesehatan, dengan penyidik akan menentukan jadwal ulang untuk melanjutkan proses penyidikan.
11 Oktober 2026

Sewa Bong dan Lapak Narkoba di Dua Kampung di Jakarta Barat
Operasi gabungan mengungkap praktik sewa alat hisap sabu dan penyimpanan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, dengan 24 orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita.
11 Oktober 2026

Dua Tersangka Pembunuhan di Jaktim Diamankan Polisi
Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita di Pinang Ranti, Jakarta Timur, dengan motif ekonomi terkait pencurian ponsel dan uang tunai Rp250 ribu.
11 Oktober 2026

MK Tolak Gugatan Kecurigaan Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat pencalonan cawapres, dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Dorong 100 Kampung Nelayan Siap Operasional Akhir 2026
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.30 WITA

Jakarta Ungguli New York dalam Tata Kelola Transportasi
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.28 WITA

Malaysia Naikkan Upah Minimum ke Rp8,7 Juta Mulai 2027
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.27 WITA

Digitalisasi Manajemen ASN Kemenkum 2027, Otomatisasi Pengawasan Kinerja
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA

Bandung Jadi Pusat Pelatihan PMI Terampil untuk Pasar Jepang
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA

Avenged Sevenfold Hadirkan Kenangan dalam Konser di Jakarta
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Pemerintah Subsidi Rp3 Juta Per Orang
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.25 WITA

Konser A7X Hentak Jakarta, Sushi di Bus Jepang Jadi Wisata Unik
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.25 WITA

