Dua Tersangka Pembunuhan di Jaktim Diamankan Polisi
Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita di Pinang Ranti, Jakarta Timur, dengan motif ekonomi terkait pencurian ponsel dan uang tunai Rp250 ribu.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 09.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada hari Jumat (9/10). Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan saksi, analisis data digital, serta pengamatan lapangan. Keduanya diduga bertindak bersama dalam kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.
Salah satu tersangka, berinisial KDN, diamankan di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur. Sementara tersangka lainnya, ATW, ditangkap di Jatiranggon, Bekasi. Kedua pelaku ditangkap secara terpisah namun dalam satu rangkaian operasi penyidikan yang terkoordinasi. Penyidik menegaskan bahwa motif utama yang sedang didalami adalah penguasaan barang milik korban, termasuk telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup tali rafia, kain lap, pakaian bekas, pisau, lakban, telepon genggam korban, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam pelarian. Semua barang bukti ini telah dimasukkan ke dalam berkas penyidikan sebagai alat bukti pendukung. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sistematis dan kolaboratif antara tim penyidik dan pihak terkait. Penyidikan terus berlanjut untuk memastikan semua aspek kejahatan terungkap secara utuh. Tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP, serta Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dedi Congor Absen Pemeriksaan KPK karena Sakit, Penyidik Jadwalkan Ulang
Ahmad Dedi, pejabat Bea Cukai, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini karena alasan kesehatan, dengan penyidik akan menentukan jadwal ulang untuk melanjutkan proses penyidikan.
11 Oktober 2026

Sewa Bong dan Lapak Narkoba di Dua Kampung di Jakarta Barat
Operasi gabungan mengungkap praktik sewa alat hisap sabu dan penyimpanan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, dengan 24 orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita.
11 Oktober 2026

22 Penyu Hijau Gagal Diselundupkan di Perairan Serangan
Polisi menggagalkan penyelundupan 22 ekor penyu hijau di perairan Serangan, Bali, setelah menemukan hewan langka terikat di perahu tanpa awak.
11 Oktober 2026

MK Tolak Gugatan Kecurigaan Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat pencalonan cawapres, dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Dorong 100 Kampung Nelayan Siap Operasional Akhir 2026
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.30 WITA

Jakarta Ungguli New York dalam Tata Kelola Transportasi
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.28 WITA

Malaysia Naikkan Upah Minimum ke Rp8,7 Juta Mulai 2027
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.27 WITA

Digitalisasi Manajemen ASN Kemenkum 2027, Otomatisasi Pengawasan Kinerja
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA

Bandung Jadi Pusat Pelatihan PMI Terampil untuk Pasar Jepang
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA

Avenged Sevenfold Hadirkan Kenangan dalam Konser di Jakarta
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Pemerintah Subsidi Rp3 Juta Per Orang
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.25 WITA

Konser A7X Hentak Jakarta, Sushi di Bus Jepang Jadi Wisata Unik
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.25 WITA

