Digitalisasi Manajemen ASN Kemenkum 2027, Otomatisasi Pengawasan Kinerja
Transformasi digital layanan kepegawaian Kemenkum akan menyeluruh pada 2027, dengan integrasi SIMPEG dan SATRIA BMN untuk otomatisasi pemantauan kinerja ASN dan penegakan disiplin.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pada 2027, Kementerian Hukum akan menyelesaikan transformasi digital menyeluruh terhadap seluruh layanan internal manajemen kepegawaian. Proses ini melibatkan integrasi sistem informasi yang telah berjalan, khususnya Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan aplikasi e-SDM, guna menciptakan proses yang lebih transparan dan efisien. Langkah ini menjadi bagian dari rencana strategis untuk memperkuat tata kelola aparatur sipil negara di lingkungan kementerian.
Integrasi sistem akan memungkinkan pengawasan kinerja ASN secara otomatis melalui pemantauan terhadap pencapaian indikator kinerja utama (KPI). Pegawai yang tidak memenuhi standar kinerja akan langsung terdeteksi oleh sistem dan secara otomatis dilaporkan ke Satuan Pengawas Internal (Simwas). Sistem akan mengeksekusi sanksi disiplin, termasuk pemberian teguran, tanpa perlu intervensi manual, sehingga mengurangi potensi bias dan penyalahgunaan wewenang.
Transformasi digital dimulai dari layanan publik yang menjangkau ratusan juta masyarakat, dengan target pencapaian digitalisasi penuh pada Oktober 2026. Setelah sistem layanan publik berjalan optimal, fokus beralih ke pengelolaan internal, khususnya manajemen kepegawaian, yang akan dilakukan secara menyeluruh pada 2027. Proses ini dilandasi prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan pengurangan intervensi manusia dalam proses administratif.
Untuk mengatasi tantangan adopsi teknologi, kementerian tetap menyediakan forum konsultasi sebagai saluran pendampingan. Namun, aturan ketat melarang pertemuan langsung antara pemohon dan petugas, demi menjamin integritas proses dan mencegah praktik kolusi. Implementasi digital telah menunjukkan hasil positif, terutama di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), dengan tingkat penyelesaian layanan publik mencapai 99,98 persen dari total 14,4 juta permohonan.
Saat ini, semua layanan kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran merek, hanya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Superapp PASTI. Satu-satunya layanan yang belum tersedia secara digital adalah pendaftaran indikasi geografis, yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan sistem. Dengan langkah-langkah ini, Kemenkum berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ledakan Guncang Bandara Riyadh, Penerbangan Dibatalkan
Ledakan keras terjadi di Bandara Internasional Riyadh, menyebabkan evakuasi, pembatalan penerbangan, dan penutupan sementara akibat kekhawatiran keamanan.
11 Oktober 2026

Orang Tua China Bayar Rp26 Juta Biayai Anak Latih Hidup Susah
Sejumlah orang tua di China rela mengeluarkan dana hingga Rp26 juta untuk mendaftarkan anak ke kamp musim panas yang menekankan pengalaman kerja kasar demi menumbuhkan rasa syukur dan pemahaman atas kesulitan hidup.
11 Oktober 2026

Taiwan Perkuat Pertahanan demi Cegah Konflik Militer
Presiden Lai Ching-te menegaskan peningkatan anggaran pertahanan sebesar NT$1,1 triliun sebagai langkah preventif, bukan provokatif, untuk menjaga stabilitas di tengah tekanan dari China.
10 Oktober 2026

Pengusaha Daerah Dilibatkan Jadi Pemain Utama dalam Rantai Biomassa PLN
PLN EPI mengajak pelaku usaha lokal mengolah limbah dan sampah menjadi bahan bakar bernilai ekonomi melalui pengembangan rantai pasok biomassa yang inklusif.
10 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Dorong 100 Kampung Nelayan Siap Operasional Akhir 2026
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.30 WITA

Dedi Congor Absen Pemeriksaan KPK karena Sakit, Penyidik Jadwalkan Ulang
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.29 WITA

Sewa Bong dan Lapak Narkoba di Dua Kampung di Jakarta Barat
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.29 WITA

Dua Tersangka Pembunuhan di Jaktim Diamankan Polisi
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.29 WITA

Jakarta Ungguli New York dalam Tata Kelola Transportasi
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.28 WITA

22 Penyu Hijau Gagal Diselundupkan di Perairan Serangan
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.27 WITA

Malaysia Naikkan Upah Minimum ke Rp8,7 Juta Mulai 2027
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.27 WITA

Bandung Jadi Pusat Pelatihan PMI Terampil untuk Pasar Jepang
Minggu, 11 Oktober 2026, 09.26 WITA

