Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sewa Bong dan Lapak Narkoba di Dua Kampung di Jakarta Barat

Operasi gabungan mengungkap praktik sewa alat hisap sabu dan penyimpanan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, dengan 24 orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 09.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Sewa Bong dan Lapak Narkoba di Dua Kampung di Jakarta Barat📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Polri, TNI, BNN, dan polres mengamankan 24 orang dalam operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10) pagi. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi bahwa kedua lokasi tersebut menjadi tempat sewa alat hisap narkoba jenis bong serta menyimpan barang haram. Dalam penangkapan, petugas menemukan sejumlah bong, sabu, ganja, timbangan, hingga senjata tajam seperti keris dan tombak.

Dari hasil penyelidikan sementara, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya dari Kampung Boncos. Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap status masing-masing tersangka, termasuk apakah mereka pengguna, penjual, atau bagian dari jaringan peredaran.

Seluruh tersangka akan menjalani tes urin sebagai bagian dari proses penyelidikan. Bismo menegaskan bahwa hasil tes akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut hukum, baik dalam bentuk penahanan maupun pelimpahan ke kejaksaan. Ia juga mengungkapkan situasi menegangkan saat operasi, di mana salah satu tersangka mencoba melarikan diri hingga ke sungai, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diborgol.

Penyitaan barang bukti meliputi narkoba jenis sabu dan ganja, alat hisap, timbangan digital, serta peralatan kekerasan seperti panah, busur, dan tombak. Operasi ini menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang terstruktur di dua kawasan padat penduduk tersebut, yang sebelumnya tidak diduga memiliki skala peredaran dan penyewaan alat narkoba secara terbuka.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya