26 Pemda Papua Belum Lengkapi Dokumen Otsus Tahap II
Sebanyak 26 pemerintah daerah di enam provinsi Papua belum selesaikan administrasi pencairan Dana Otsus Tahap II 2026, mengancam keterlambatan penyaluran dana pembangunan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.33 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 8x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sebanyak 26 pemerintah daerah di wilayah Papua, mencakup provinsi dan kabupaten/kota di enam provinsi, belum menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Keterlambatan ini berpotensi menunda realisasi program pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa kesiapan pemerintah pusat telah memadai, sementara proses penyaluran kini bergantung sepenuhnya pada kecepatan dan kesiapan administrasi pemerintah daerah.
Pemerintah pusat telah memperbaiki mekanisme penyaluran dengan menurunkan standar pertanggungjawaban, hanya mengharuskan realisasi minimal 50 persen dari Dana Otsus Tahap I sebelum tahap kedua dapat dicairkan. Syarat ini mencakup pelaporan kinerja, capaian keluaran, serta laporan penggunaan SiLPA dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dari tahun anggaran sebelumnya. Dengan aturan ini, diharapkan proses administrasi tidak menjadi hambatan berkelanjutan bagi daerah yang telah menjalankan program secara nyata.
Kepala daerah di wilayah Papua diminta segera memerintahkan unit teknis untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Ribka Haluk menegaskan bahwa Dana Otsus adalah instrumen untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar alokasi anggaran. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data, khususnya dalam identifikasi penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address), guna memastikan dana tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
Penerapan prinsip 5T—tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil—dijadikan dasar utama dalam tata kelola Otsus. Pembenahan ini dilakukan sebagai komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah setelah dua dekade perjalanan otonomi khusus. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan dana tidak boleh menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kerja sama yang saling mendukung.
Pemerintah pusat tetap membuka akses pendampingan bagi daerah yang menghadapi kendala teknis dalam pengurusan dokumen. Ribka menegaskan bahwa dukungan akan diberikan secara proaktif, asalkan daerah bersedia berkoordinasi. Tujuannya adalah memastikan seluruh dana Otsus disalurkan tepat waktu, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat Papua.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Masyarakat kini bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama, dengan aturan sementara berlaku hingga akhir 2026.
10 September 2026

BUK Migas Didesain sebagai Entitas Kuat untuk Perkuat Energi Nasional
Revisi UU Migas tengah berjalan dengan fokus pada struktur BUK Migas yang dirancang sebagai entitas khusus untuk mengelola hulu migas secara profesional dan mandiri.
10 September 2026

Menghidupkan Era 70-an, Usulan BUK Migas Kuatkan Peran Negara
DPR dan pakar usulkan pembentukan BUK Migas di bawah Presiden untuk perkuat penguasaan negara dan tingkatkan produksi minyak nasional seperti era 1970-an.
10 September 2026

Pemerintah Siap Uji Coba Rekening Gratis Mulai Kuartal I 2027
Program rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas akan diuji coba pada kuartal pertama tahun depan, dengan fokus pada inklusi keuangan dan penyaluran bansos secara langsung.
10 September 2026
Berita Lainnya

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026, 15.49 WITA

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


