31 Kasus Narkotika Dibongkar Polresta Jayapura Januari–Juli 2026
Polresta Jayapura mengungkap 31 kasus narkotika dengan 48 tersangka dan menyita 24 kg ganja serta 24,69 gram sabu selama periode Januari hingga awal Juli 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 20.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Polresta Jayapura berhasil mengungkap 31 kasus peredaran narkotika dalam rentang waktu Januari hingga awal Juli 2026, menangkap 48 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran. Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya sistematis pihak kepolisian dalam menekan penyebaran narkoba di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya. Penyitaan barang bukti mencakup ganja seberat 24 kilogram dan sabu sebanyak 24,69 gram, yang memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 240 juta berdasarkan estimasi pasar ilegal.
Kasatnarkoba Polresta Jayapura menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi terpadu dan intelijen yang berkelanjutan. Seluruh proses penyidikan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum dan keberlanjutan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Penyitaan barang bukti dilakukan secara terukur dan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda, mengindikasikan adanya jaringan yang terstruktur dan tidak bersifat sporadis.
Dari hasil penyelidikan, sejumlah tersangka ditangkap di berbagai titik strategis di wilayah Kota Jayapura, termasuk di kawasan permukiman padat dan jalur transportasi. Beberapa dari mereka diduga berperan sebagai pengendali distribusi, penghubung, atau pengedar tingkat bawah. Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan publik dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen penting seperti libur panjang dan perayaan tahun baru. Dengan memperkuat koordinasi antarunit dan memanfaatkan data intelijen, Polresta Jayapura bertekad memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Aktivitas pengambilan gambar dan syuting di kawasan Gunung Bromo ditangguhkan sementara demi mencegah kebakaran lahan akibat musim kemarau ekstrem.
9 September 2026

Eks Ketua DPR Filipina Ditangkap Terkait Skandal Korupsi Rp2,1 Triliun
Mantan Ketua DPR Filipina, sepupu presiden, ditangkap karena dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai 7,44 miliar peso (Rp2,1 triliun) selama periode 2022–2025.
9 September 2026

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Pabrik BYD Subang Beroperasi, Harga Mobil Listrik Tak Turun Langsung
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


