Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

31 Kasus Narkotika Dibongkar Polresta Jayapura Januari–Juli 2026

Polresta Jayapura mengungkap 31 kasus narkotika dengan 48 tersangka dan menyita 24 kg ganja serta 24,69 gram sabu selama periode Januari hingga awal Juli 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 20.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
31 Kasus Narkotika Dibongkar Polresta Jayapura Januari–Juli 2026
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polresta Jayapura berhasil mengungkap 31 kasus peredaran narkotika dalam rentang waktu Januari hingga awal Juli 2026, menangkap 48 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran. Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya sistematis pihak kepolisian dalam menekan penyebaran narkoba di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya. Penyitaan barang bukti mencakup ganja seberat 24 kilogram dan sabu sebanyak 24,69 gram, yang memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 240 juta berdasarkan estimasi pasar ilegal.

Kasatnarkoba Polresta Jayapura menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi terpadu dan intelijen yang berkelanjutan. Seluruh proses penyidikan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum dan keberlanjutan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Penyitaan barang bukti dilakukan secara terukur dan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda, mengindikasikan adanya jaringan yang terstruktur dan tidak bersifat sporadis.

Dari hasil penyelidikan, sejumlah tersangka ditangkap di berbagai titik strategis di wilayah Kota Jayapura, termasuk di kawasan permukiman padat dan jalur transportasi. Beberapa dari mereka diduga berperan sebagai pengendali distribusi, penghubung, atau pengedar tingkat bawah. Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan publik dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momen penting seperti libur panjang dan perayaan tahun baru. Dengan memperkuat koordinasi antarunit dan memanfaatkan data intelijen, Polresta Jayapura bertekad memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya