31 Warga Turki Dilarang Masuk Azerbaijan Akibat Kebijakan Hijab dan Kritik Politik
Azerbaijan menolak masuk 31 warga negara Turki, termasuk tokoh politik dan aktivis, karena dianggap menyebar narasi yang mengancam keamanan nasional pasca-kebijakan seragam sekolah yang membatasi hijab.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 87x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Azerbaijan memutuskan melarang 31 warga negara Turki memasuki wilayahnya, termasuk anggota parlemen oposisi dan pemimpin partai politik, menyusul meningkatnya ketegangan antara kedua negara yang sebelumnya memiliki hubungan erat. Keputusan ini diambil setelah penerapan aturan seragam sekolah baru yang tidak secara eksplisit melarang hijab, tetapi memicu penolakan terhadap siswi yang mengenakan atribut keagamaan. Sejumlah laporan menyebutkan adanya praktik penolakan masuk sekolah terhadap siswi berhijab, yang kemudian memicu protes publik dan reaksi dari kalangan politik Turki.
Kementerian Luar Negeri Azerbaijan menyatakan bahwa individu-individu yang masuk daftar larangan diduga menggunakan media sosial untuk menyebarkan pernyataan yang dinilai mengancam kedaulatan, keamanan nasional, serta stabilitas konstitusional negara. Mereka juga dituduh memicu kekerasan berbasis agama, menyebar kebencian antaragama, dan mendorong penggulingan pemerintah secara paksa. Namun, otoritas Baku tidak mengungkapkan bukti spesifik atau rincian unggahan yang menjadi dasar pelarangan tersebut.
Daftar larangan mencakup beberapa tokoh penting dari Turki, termasuk Fatih Erbakan, pemimpin Partai Kesejahteraan Baru; Omer Faruk Gergerlioglu, anggota parlemen dari partai DEM; serta Yahya Ugras, wakil ketua partai HUDA PAR. Selain politikus, sejumlah jurnalis, penulis, dan mantan pejabat dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan juga terdampak. Pemerintah Azerbaijan menyatakan masih mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut terhadap pelanggaran serupa.
Sikap ini muncul di tengah ketegangan yang memburuk setelah kolumnis Turki Celal Ciftci didakwa atas tuduhan menganjurkan kudeta dan menyebarkan ekstremisme agama, yang kini sedang ditangani bersama otoritas Turki. Kritik dari Oktay Saral, penasihat presiden Turki, terhadap kebijakan hijab di sekolah Azerbaijan menjadi pemicu utama, yang kemudian ditanggapi tegas oleh pihak Azerbaijan dengan menuduh intervensi politik dari dalam negeri Turki. Meski kedua negara memiliki ikatan budaya dan politik erat sebagai bagian dari keluarga bangsa Turkik, perbedaan kebijakan terkait sekularisme dan kebebasan beragama kini menunjukkan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

