Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

42 Lulusan Hukum Mulai PKPA Angkatan X di Sultra

Sebanyak 42 sarjana hukum dari berbagai wilayah Sulawesi Tenggara resmi memulai Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X di bawah bimbingan KAI Sultra dan Universitas Lakidende.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
42 Lulusan Hukum Mulai PKPA Angkatan X di Sultra
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X tahun 2026 secara resmi dibuka di Kota Kendari, diikuti oleh 42 lulusan fakultas hukum dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara. Kegiatan pembukaan berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di salah satu hotel di ibu kota provinsi, dengan disaksikan oleh sejumlah tokoh hukum dan akademisi. Acara dibuka langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Diyah Sasansti R, SH., MBA., M.Kn.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses formal yang wajib dilalui oleh lulusan hukum sebelum dapat menjadi advokat yang sah. Kepala DPD KAI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menegaskan bahwa PKPA menjadi syarat mutlak dalam proses pengangkatan advokat. Ia menambahkan bahwa selama satu bulan pelatihan, peserta akan mendapatkan materi mendalam terkait hukum acara, disampaikan oleh para praktisi hukum dan akademisi berpengalaman.

Setelah menyelesaikan seluruh materi pelatihan, peserta diwajibkan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA). Ujian ini menjadi penentu akhir sebelum seseorang resmi diangkat dan disumpah sebagai advokat. Proses ini menjamin bahwa setiap advokat yang berpraktik memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai standar profesi.

Penutupan acara pembukaan dilakukan dengan sesi foto bersama para peserta yang tampil seragam mengenakan kemeja putih dan dasi merah, simbol kesatuan dan komitmen terhadap profesi hukum. Kegiatan ini menandai dimulainya perjalanan profesional bagi para lulusan hukum yang berambisi menjadi advokat berkompeten di tingkat daerah maupun nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya