Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

43 Orang Tewas Akibat Keracunan Gas Saat Sedot BBM Ilegal di Nigeria

Insiden di Okrika menyebabkan 43 orang tewas akibat keracunan gas saat menyedot BBM secara ilegal dari kapal, dengan puluhan lainnya luka parah dan dirawat di rumah sakit.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 09.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
43 Orang Tewas Akibat Keracunan Gas Saat Sedot BBM Ilegal di Nigeria
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 43 orang meninggal dunia akibat keracunan gas beracun saat melakukan aktivitas penyedotan bahan bakar minyak secara ilegal di kawasan Okrika, Nigeria. Kejadian tersebut terjadi saat sebuah kapal yang sedang bersandar untuk memuat barang ekspor menjadi sasaran aksi penambangan BBM tanpa izin. Para pelaku yang menggunakan selang manual tanpa alat bantu atau sistem pengaman mengalami kebocoran gas dari cairan BBM yang sangat volatil.

Gas beracun yang bocor secara cepat memenuhi area sekitar dermaga, menyebabkan sebagian besar korban kehilangan kesadaran dan jatuh ke sungai. Banyak dari mereka yang tidak mampu menahan paparan gas mengalami gangguan pernapasan akut dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Hingga saat ini, lebih dari 200 orang diketahui terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, sebagian besar dari mereka merupakan warga lokal yang berupaya mendapatkan BBM murah untuk kebutuhan sehari-hari.

Petugas Polisi Perairan Sungai Nigeria kini tengah melakukan pendataan lebih lanjut terhadap korban tewas dan luka. Proses penyelidikan juga sedang berjalan untuk mengidentifikasi pelaku, serta mengevaluasi sistem pengawasan di area pelabuhan yang kerap menjadi lokasi penyelundupan BBM. Insiden ini menyoroti krisis energi dan ketidakmampuan sistem distribusi resmi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Upaya ilegal seperti ini sering terjadi di wilayah pesisir Nigeria, di mana akses ke BBM resmi terbatas dan harga pasar sangat tinggi. Kematian massal akibat aktivitas semacam ini bukan kali pertama, dan menunjukkan urgensi perbaikan sistem distribusi serta penerapan kebijakan yang lebih ketat terhadap praktik eksploitasi energi tanpa izin.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya