Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

47 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kekerasan di Pejompongan

Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan 27 Agustus yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, dengan penyidikan fokus pada pelaku pengeroyokan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 17.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
47 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kekerasan di Pejompongan
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya mengumumkan peningkatan status hukum terhadap 47 individu dalam kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026, setelah menyelesaikan tahap penyelidikan awal. Keputusan ini mencakup tindakan pidana yang melibatkan kerusuhan massal, perusakan fasilitas umum, serta penganiayaan yang berujung pada kematian warga Pejompongan, Bambang Setiyawan. Penyidik menyatakan bahwa dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, terdapat bukti kuat yang mengarah pada kelompok pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, petugas menampilkan sketsa wajah dua terduga pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan korban. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan hasil analisis visual dari rekaman CCTV dan identifikasi saksi mata. Penyidik menegaskan bahwa gambaran fisik ini menjadi salah satu alat utama dalam upaya pengejaran dan identifikasi pelaku yang masih buron.

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya sistematis Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum atas kejadian yang mengguncang kawasan Pejompongan dan sekitarnya. Sejumlah besar barang bukti telah dikumpulkan, termasuk rekaman video, pakaian pelaku, dan alat kekerasan yang digunakan. Proses hukum akan terus berjalan secara terbuka dan transparan, dengan penekanan pada keadilan bagi keluarga korban.

Tujuan utama dari penanganan kasus ini adalah menjamin kepastian hukum dan mencegah aksi serupa di masa depan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga ketertiban dalam aktivitas sosial. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan jika mengetahui lokasi atau identitas terduga pelaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya