47 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kekerasan di Pejompongan
Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan 27 Agustus yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, dengan penyidikan fokus pada pelaku pengeroyokan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 17.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya mengumumkan peningkatan status hukum terhadap 47 individu dalam kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026, setelah menyelesaikan tahap penyelidikan awal. Keputusan ini mencakup tindakan pidana yang melibatkan kerusuhan massal, perusakan fasilitas umum, serta penganiayaan yang berujung pada kematian warga Pejompongan, Bambang Setiyawan. Penyidik menyatakan bahwa dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, terdapat bukti kuat yang mengarah pada kelompok pelaku.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, petugas menampilkan sketsa wajah dua terduga pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan korban. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan hasil analisis visual dari rekaman CCTV dan identifikasi saksi mata. Penyidik menegaskan bahwa gambaran fisik ini menjadi salah satu alat utama dalam upaya pengejaran dan identifikasi pelaku yang masih buron.
Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya sistematis Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum atas kejadian yang mengguncang kawasan Pejompongan dan sekitarnya. Sejumlah besar barang bukti telah dikumpulkan, termasuk rekaman video, pakaian pelaku, dan alat kekerasan yang digunakan. Proses hukum akan terus berjalan secara terbuka dan transparan, dengan penekanan pada keadilan bagi keluarga korban.
Tujuan utama dari penanganan kasus ini adalah menjamin kepastian hukum dan mencegah aksi serupa di masa depan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga ketertiban dalam aktivitas sosial. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan jika mengetahui lokasi atau identitas terduga pelaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar Terungkap, Saksi Sebut Ada Instruksi Ketik Nama
Pengungkapan dugaan korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar menunjukkan adanya praktik manipulasi nama calon jemaah yang disusun berdasarkan arahan tersangka.
9 September 2026

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026
Berita Lainnya
Pemadaman Listrik Berlanjut di Kendari dan Konawe, Tertunda Hingga Malam Hari
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
ASN Tunggak Pajak Kendaraan Siap Dikenai Sanksi TPP
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Kebiasaan Malam Sederhana Tingkatkan Kesehatan Kulit
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Pemkot Kendari Tuntaskan Pembangunan Jembatan Wawo
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Tambang di Bombana
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tambang Nikel Kabaena
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA


