Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

7.000 Kawasan Kumuh Jadi Fokus Penataan Nasional

Pemerintah mengidentifikasi 7.000 kawasan kumuh di seluruh Indonesia, dengan fokus penanganan pada 16 lokasi utama hingga 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 07.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
7.000 Kawasan Kumuh Jadi Fokus Penataan Nasional📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh yang tersebar di berbagai provinsi. Ia menekankan pentingnya penanganan yang tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di area tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.620 kawasan dikategorikan ringan, 100 kawasan berada pada klasifikasi berat, sementara sisanya berada di kategori sedang. Klasifikasi ini didasarkan pada berbagai faktor seperti lokasi di pinggir sungai, kerentanan terhadap bencana alam, serta kepadatan penduduk yang tinggi. Penilaian ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas intervensi di tingkat nasional.

Pemerintah menetapkan 16 kawasan prioritas untuk penataan intensif hingga tahun 2026, dengan total luas area mencapai 436 hektare yang tersebar di 16 provinsi. Penanganan dilakukan secara terpadu, melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, serta masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan perumahan yang layak, sehat, dan berkelanjutan secara sistemik.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah mengembangkan sistem pemantauan berbasis dashboard digital. Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap progres penataan di setiap daerah, sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan laporan dan keterlibatan aktif. Dengan pendekatan ini, diharapkan intervensi tidak lagi bersifat parsial, tetapi berjalan secara koordinatif dan terukur.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya