98 Kasus Karhutla Korporasi Naik Penyidikan, Diduga Libatkan Pihak Asing
Sebanyak 98 kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi telah masuk tahap penyidikan, dengan indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 21.19 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 116x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepolisian Republik Indonesia telah memperluas penyelidikan terhadap 98 kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan entitas korporasi, sebagaimana disampaikan oleh Kapolri dalam pernyataan resmi di Jakarta. Dari jumlah tersebut, penyidik dari Bareskrim Polri telah memproses laporan polisi yang masuk, dengan fokus pada perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan secara sistematis untuk kepentingan perkebunan, khususnya sawit. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengumpulkan bukti yang memadai guna menetapkan tersangka.
Pihak kepolisian mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus, termasuk dari negara tetangga, meski detail identitas belum dirilis secara publik. Kapolri menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada perusahaan sebagai entitas hukum, tetapi juga pada pemilik dan pemegang saham yang memiliki kendali atas operasional yang menyebabkan kebakaran. Upaya ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang menyeluruh terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyatakan bahwa sejumlah perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyidikan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak abai terhadap isu karhutla, terlebih mengingat kompleksitas penanganan di lahan gambut yang sulit dipadamkan tanpa hujan. Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, telah memberikan arahan tegas untuk menangani kebakaran lahan secara proaktif, tanpa menunggu musim hujan.
Data hingga 13 Oktober 2026 menunjukkan bahwa dari 273 laporan karhutla yang diterima, 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran perorangan, dengan luas lahan terbakar mencapai 5.157,89 hektare. Di sisi lain, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) telah mengumumkan 10 perusahaan asal Indonesia, termasuk PT BMJ, PT MH, dan PT BPP, yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan. Namun, NEA menekankan bahwa dugaan ini masih perlu diverifikasi melalui proses hukum yang sah di Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

Sepeda Listrik Diskon 50% di Transmart, Mulai Rp3,68 Juta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.05 WITA

LCGC Mulai Tergerus, Industri Tawarkan Solusi Hybrid
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Teknologi REEV Dorong Hemat BBM 65 Km Per Liter
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BYAN Buka Suara Soal Transaksi Saham ke Jhonlin Baratama
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

BRI Perkuat Nilai Saham Lewat Buyback Rp1 Triliun
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

Wall Street Picu Pelemahan Bursa Asia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.04 WITA

