Aktivis Perempuan dari Iran Dideportasi ke Afrika Tengah Meski Dapat Perlindungan Hukum
Seorang aktivis perempuan yang melarikan diri dari ancaman kekerasan rezim Iran justru dideportasi ke Republik Afrika Tengah, meski telah mendapat putusan perlindungan dari hakim AS.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang perempuan yang melarikan diri dari Iran karena ancaman nyawa akibat aktivisme politik kini berada di Republik Afrika Tengah, negara yang tidak pernah ia kunjungi sebelumnya. Ia, yang menggunakan nama samaran Nika, mengungkapkan bahwa ia meninggalkan Iran setelah menyaksikan teman-temannya tewas dan lainnya dipenjara akibat aksi protes. Ia berharap bisa mendapatkan perlindungan di Amerika Serikat, namun kini justru menghadapi risiko serius di negara yang dianggap berbahaya oleh pemerintah AS sendiri.
Nika menuturkan bahwa ia sempat hidup bebas di California setelah melewati masa penahanan di imigrasi. Namun, pada Juni, ia ditangkap saat menghadiri pertemuan yang ia kira biasa. Dokumen yang diperiksa menunjukkan bahwa keputusan deportasi telah diputuskan sebelumnya. Tiga hari setelah penangkapan, ia diborgol dan diterbangkan bersama 17 migran lain dari negara berbeda, termasuk Afghanistan, Irak, dan Georgia. Ia baru mengetahui tujuan penerbangannya dari layar di pesawat.
Meski telah mendapatkan putusan perlindungan dari pengadilan AS yang melarang pemulangan ke negara berisiko, Nika tetap dideportasi. Keputusan tersebut terjadi di bawah kebijakan baru pemerintahan yang menekankan deportasi massal. Kementerian Dalam Negeri AS menyatakan bahwa semua proses hukum telah dilalui, dan negara penerima telah disepakati melalui kesepakatan bilateral. Namun, alasan mengapa Afrika Tengah bersedia menerima para deportan tetap tidak diungkapkan secara transparan.
Sejak tiba di ibu kota Bangui dua bulan lalu, Nika mengaku hidup dalam ketakutan. Ia mengeluhkan ancaman dan tekanan dari aparat keamanan, termasuk permintaan suap, yang dibantah oleh polisi setempat. Ia juga sempat terserang malaria. Kemenlu AS sendiri telah mengeluarkan peringatan perjalanan untuk negara itu dan mendorong warganya untuk tidak berkunjung. Migran lain hanya diberi izin tinggal selama tiga bulan, dan muncul kekhawatiran mereka akan dipulangkan secara paksa setelah masa berlaku habis.
Pengacaranya kini mengajukan gugatan federal untuk memulihkan status suaka Nika dan meminta agar ia dapat kembali ke Amerika Serikat. “Saya tidak percaya saya ada di sini. Bagi saya, ini sulit dipercaya,” ujar Nika, yang menyatakan kekecewaan mendalam atas nasib yang dialaminya. Kondisi ini menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan imigrasi dan perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi yang mencari perlindungan dari represi kekerasan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Festival Indonesia 2026 Perkuat Koneksi Budaya di Melbourne
Festival Indonesia 2026 di Melbourne sukses menarik lebih dari 6.000 pengunjung dengan persembahan budaya, kuliner, dan UMKM dari berbagai daerah.
25 Oktober 2026

Ratusan Ribu Warga Israel Desak Pertanggungjawaban atas Kegagalan Keamanan
Ribuan warga Israel menggelar demonstrasi besar di Tel Aviv menuntut penyelidikan independen atas kegagalan keamanan sebelum serangan 7 Oktober 2023, menjelang pemilu yang menentukan arah kebijakan militer dan politik negara.
25 Oktober 2026

Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran dalam Waktu Dekat
Presiden AS Donald Trump menyatakan sedang mempertimbangkan serangan terhadap Iran, bahkan bisa terjadi besok, dengan tujuan mencegah pengembangan senjata nuklir secara permanen.
25 Oktober 2026

Kim Jong Un Kunjungi Monumen Perang Korea di Dandong
Pemimpin Korea Utara melakukan kunjungan singkat ke Dandong, China, menjelang peringatan 76 tahun kehadiran relawan Tiongkok dalam Perang Korea, dengan fokus pada simbolisme sejarah dan kebersamaan strategis.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

