Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Nol untuk Penyelidikan HAM Berat 2027, Komnas HAM Serukan Tambahan

Komnas HAM menyatakan anggaran tahun 2027 tidak memadai, termasuk alokasi nol untuk penyelidikan kasus HAM berat, dan meminta tambahan Rp99,3 miliar untuk menjalankan tugas konstitusional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 05.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Anggaran Nol untuk Penyelidikan HAM Berat 2027, Komnas HAM Serukan Tambahan
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap alokasi anggaran tahun 2027 yang dinilai tidak mencukupi untuk menjalankan fungsi hukum dan pengawasan atas pelanggaran HAM berat. Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa anggaran untuk kegiatan penyelidikan kasus HAM berat secara tegas dinyatakan nol rupiah, meskipun lembaga ini memiliki kewajiban konstitusional untuk menangani peristiwa tersebut.

Pagu anggaran yang diterima untuk tahun depan secara keseluruhan sebesar Rp133,5 miliar, dengan rincian Rp94,23 miliar untuk Komnas HAM dan Rp39,30 miliar untuk Komnas Perempuan. Namun, alokasi tersebut tidak mencakup pendanaan untuk kegiatan manajemen operasional, termasuk pengelolaan arsip, pemantauan situasi HAM, maupun mediasi lapangan—tiga pilar penting dalam proses investigasi yang mendalam.

Anis menjelaskan bahwa sejumlah program strategis seperti penanganan aduan pelanggaran HAM, yang rata-rata mencapai 3.000 kasus per tahun, hanya mendapat dana Rp461 juta—tidak cukup untuk menangani seluruh aduan secara utuh. Kegiatan pengaduan proaktif, yang biasanya dilakukan tiga hingga lima kali setahun untuk menjangkau daerah terpencil, juga tidak memiliki anggaran, sehingga daya jangkau lembaga menjadi terbatas.

Tanpa dana untuk penyelidikan, Komnas HAM tidak mampu menjalankan tugas hukum atas kasus HAM berat yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna. Hal ini menimbulkan risiko kegagalan dalam verifikasi faktual, keterlambatan respons terhadap krisis HAM, serta melemahnya kredibilitas lembaga dalam menjalankan peran sebagai penjaga hak asasi.

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Komnas HAM mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp99,3 miliar untuk tahun 2027, sementara Komnas Perempuan mengusulkan tambahan Rp14,9 miliar, sehingga total permintaan anggaran mencapai Rp247 miliar. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kemandirian dan efektivitas lembaga dalam menjalankan amanat konstitusi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya