Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Perumahan 2027 Disetujui Rp11,77 Triliun, 92% untuk Program Langsung

Pagu anggaran Kementerian PKP 2027 disetujui Rp11,77 triliun, dengan 92% dialokasikan untuk program perumahan langsung bagi masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 23.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Anggaran Perumahan 2027 Disetujui Rp11,77 Triliun, 92% untuk Program Langsung📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah resmi mendapatkan penetapan pagu anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp11,77 triliun, setelah melalui serangkaian pembahasan intensif dengan Komisi V DPR RI. Penetapan ini merupakan hasil dari rapat kerja, pendalaman RKA K/L, serta rapat dengar pendapat yang digelar pada rentang Agustus hingga September 2026, yang menunjukkan kesepakatan bersama atas prioritas penggunaan anggaran.

Dari total pagu tersebut, sebesar Rp10,85 triliun atau 92,23% dialokasikan untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman, sementara sisanya sebesar Rp913,82 miliar digunakan untuk Dukungan Manajemen. Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga alokasi manajemen tetap di bawah 8% agar sebagian besar dana dapat dimanfaatkan secara langsung untuk kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah.

Meskipun pagu anggaran telah disetujui, Kementerian PKP menyadari bahwa angka tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai Rp106 triliun. Sehingga, masih terdapat celah sebesar Rp94,23 triliun yang belum terakomodasi. Untuk mengisi celah tersebut, pemerintah terus mendorong pendanaan alternatif, termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang telah menyalurkan dana hingga sekitar Rp50 triliun sepanjang tahun ini.

Dengan dukungan KUR, telah terjadi peningkatan signifikan dalam akses perumahan, tercatat sekitar 87 ribu rumah direnovasi dan 18 ribu unit rumah dibangun atau dibeli oleh masyarakat. Selain itu, kerja sama dengan sektor perbankan berhasil menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. Menteri Ara menegaskan bahwa program 2027 akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi pemerintah dan harapan Komisi V DPR RI.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya