Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Program Rekening untuk 200 Juta Warga Belum Final

Menteri Keuangan menegaskan anggaran pembukaan rekening bagi 200 juta warga belum ditentukan, dengan perkiraan tidak mencapai Rp11 triliun meski sebelumnya disebutkan sebagai proyeksi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 19.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Anggaran Program Rekening untuk 200 Juta Warga Belum Final📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran untuk program pembukaan rekening digital bagi sekitar 200 juta warga masih dalam proses perhitungan dan belum final. Ia menilai perkiraan angka Rp11 triliun yang disampaikan sebelumnya kemungkinan tidak tercapai, terutama karena tidak semua penduduk akan menerima rekening baru, terutama mereka yang sudah memiliki rekening aktif.

Pembukaan rekening tersebut akan dilakukan secara otomatis terhadap warga yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan proses langsung terintegrasi ke sistem perbankan. Setiap rekening yang terbuka akan langsung diberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai dasar pendaftaran.

Meski ada cadangan anggaran yang dapat dimanfaatkan, Purbaya menekankan bahwa jumlah rekening yang akan dibuka belum dapat dipastikan secara pasti. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam terhadap data penduduk, termasuk kelompok usia dan distribusi wilayah, untuk menentukan sasaran program secara akurat. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kapasitas dan kesiapan infrastruktur.

Untuk pelaksanaan, pemerintah memilih Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra utama dalam pendistribusian rekening. Mekanisme bagi warga yang sudah memiliki rekening sebelumnya masih dalam tahap penyempurnaan, karena belum ditentukan apakah mereka akan menerima rekening tambahan atau hanya mendapatkan penambahan saldo.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperluas inklusi keuangan nasional dan memastikan akses masyarakat terhadap layanan perbankan secara merata. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga guna memastikan program berjalan efisien tanpa tumpang tindih, serta tetap menjaga keberlanjutan anggaran dalam APBN.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya