Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggota Parlemen Thailand Ditetapkan Tersangka Kasus Judi dan Pencucian Uang

Anggota parlemen Thailand, Chonnaput Naksua, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jaringan judi daring dan pencucian uang oleh kejaksaan setempat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Anggota Parlemen Thailand Ditetapkan Tersangka Kasus Judi dan Pencucian Uang📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand telah menyerahkan berkas perkara terhadap Chonnaput Naksua, anggota parlemen dari Partai Klatham, ke Kantor Kejaksaan Agung di Bangkok. Rekomendasi penuntutan mencakup dugaan keterlibatan dalam jaringan bandar judi online ilegal serta tindak pidana pencucian uang. Berkas yang diserahkan berjumlah sekitar 12 ribu halaman, mencerminkan kompleksitas dan luasnya penyelidikan yang telah dilakukan.

Selain kasus judi daring, Chonnaput juga direkomendasikan untuk didakwa atas tuduhan kejahatan transnasional dan perkumpulan ilegal. Pemeriksaan menunjukkan adanya keterkaitan antara tersangka dengan situs perjudian ilegal yang beroperasi di luar wilayah Thailand. Dalam proses penyelidikan, DSI memisahkan berkas Chonnaput dari sindikat besar perjudian di wilayah selatan Thailand, yang diduga mengelola aliran dana mencapai satu miliar baht.

Operasi pengejaran dilakukan di sepuluh lokasi berbeda, termasuk di Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Songkhla. Dari lokasi tersebut, petugas menyita aset senilai 10 juta baht, termasuk mobil Toyota Alphard, tas mewah, serta sejumlah properti. Dua perempuan yang masuk dalam daftar 26 tersangka jaringan judi ilegal turut diamankan dalam operasi ini.

Saat menghadap kejaksaan, Chonnaput membantah semua dakwaan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan siap bekerja sama sepenuhnya dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, posisinya sebagai wakil rakyat tidak memberikan kekebalan hukum selama tahap penyidikan. Kekebalan hanya berlaku saat persidangan berlangsung, saat anggota parlemen masih menjabat.

Jika terbukti bersalah, Chonnaput dapat dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tuduhan kejahatan transnasional, sementara untuk perkumpulan ilegal ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Proses hukum terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di Thailand.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya