Angin Duduk Bukan Masuk Angin, Ini yang Harus Diketahui
Istilah “angin duduk” menggambarkan nyeri dada akibat kurangnya aliran darah ke jantung, bukan akibat paparan angin, dan perlu segera ditangani agar tidak berkembang jadi serangan jantung.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Istilah “angin duduk” kerap disalahpahami sebagai kondisi ringan akibat paparan angin malam, padahal secara medis ia merujuk pada angina pektoris—nyeri dada yang muncul ketika otot jantung kekurangan oksigen karena aliran darah terhambat. Kondisi ini tidak berkaitan dengan “masuk angin”, meskipun masyarakat sering menganggap keduanya sama. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa persepsi tersebut keliru dan dapat menunda pengobatan yang krusial.
Gejala utama angin duduk meliputi rasa tekanan, sesak, atau nyeri menjalar dari dada ke lengan, leher, rahang, atau punggung. Disertai pula gejala seperti keringat dingin, mual, sesak napas, dan pusing. Gejala ini biasanya muncul saat aktivitas fisik atau stres, namun pada bentuk tidak stabil, bisa terjadi bahkan saat beristirahat, yang merupakan tanda bahaya tinggi mengarah pada serangan jantung.
Perbedaan mendasar antara angina dan serangan jantung terletak pada tingkat keparahan dan kestabilan aliran darah. Angina stabil dapat membaik setelah istirahat, sementara angina tidak stabil merupakan kondisi darurat yang menunjukkan kerusakan pembuluh koroner yang mengancam nyawa. Jika aliran darah terhenti total, otot jantung mulai rusak—dengan waktu respons yang sangat kritis, di mana setiap menit menentukan prognosis pasien.
Faktor risiko yang memperbesar kemungkinan terjadinya angina meliputi hipertensi, diabetes, kolesterol tinggi, obesitas, merokok, kurang aktivitas fisik, stres kronis, dan riwayat keluarga penyakit jantung. Karena sebagian besar faktor tersebut terkait gaya hidup, pencegahan dimulai dari perubahan pola makan, olahraga rutin, penghentian rokok, serta pemeriksaan kesehatan berkala.
Jika muncul nyeri dada yang berat, berlangsung lebih dari beberapa menit, atau disertai gejala lain seperti sesak napas dan keringat dingin, segera cari pertolongan medis darurat. Jangan menunda karena menunggu gejala menghilang sendiri dapat berakibat fatal. Mengenali gejala dan tidak mengabaikannya merupakan kunci utama dalam mencegah komplikasi serius pada sistem kardiovaskular.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


