Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Aplikasi Hornet Dihapus dari Toko Resmi, Turunan Masih Beredar

Pemerintah mengonfirmasi penghapusan aplikasi Hornet dari App Store dan Play Store, sementara varian seperti Hornet Live masih dalam proses penindakan karena pelanggaran regulasi dan kepatuhan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Aplikasi Hornet Dihapus dari Toko Resmi, Turunan Masih Beredar
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital telah memastikan bahwa aplikasi Hornet tidak lagi tersedia di dua toko aplikasi utama, Apple App Store maupun Google Play Store, sejak Rabu (26/8). Keputusan ini diambil berdasarkan aduan masyarakat terkait dugaan promosi konten LGBTIQ+ yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan ketentuan hukum di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyatakan bahwa tindakan penghapusan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kepatuhan platform digital terhadap regulasi nasional.

Namun, meski Hornet telah dihapus, pihak kementerian menemukan aplikasi serupa dengan nama berbeda, yakni Hornet Live, yang tetap tersedia di pasar aplikasi. Aplikasi tersebut diketahui dikembangkan oleh entitas yang sama, Queer Networks Inc, pemilik Hornet asli. Komdigi kini sedang memproses pengajuan penindakan terhadap aplikasi tersebut untuk memastikan keseragaman penegakan aturan.

Selain masalah konten, pemerintah juga menyoroti kegagalan Hornet dalam mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Sejak awal, platform tersebut tidak pernah memenuhi kewajiban administratif tersebut, yang merupakan syarat wajib bagi semua layanan digital yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia. Ketidakpatuhan ini menjadi alasan utama dalam penindakan hukum yang dilakukan.

Komdigi menegaskan bahwa setiap platform digital yang hadir di Indonesia wajib mematuhi norma, nilai, dan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan terhadap Hornet dan turunannya merupakan bagian dari langkah strategis dalam pengawasan ruang digital yang lebih ketat, terutama terhadap konten yang berpotensi menimbulkan kontroversi sosial. Pemerintah tetap terbuka terhadap aduan masyarakat guna memastikan kepatuhan dan keamanan digital nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya