Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AS Perketat Sanksi, Seluruh Maskapai Iran Dihentikan Operasi Internasional

Amerika Serikat akan menghentikan operasi internasional seluruh maskapai Iran mulai 23 September 2026 melalui sanksi terhadap layanan pendukung seperti bahan bakar dan tiket.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 21.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
AS Perketat Sanksi, Seluruh Maskapai Iran Dihentikan Operasi Internasional📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan baru yang berpotensi menghentikan seluruh aktivitas penerbangan internasional maskapai Iran mulai 23 September 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataan resmi, yang menekankan peningkatan tekanan ekonomi terhadap Iran melalui pembatasan akses ke sistem keuangan global. Kebijakan ini tidak secara langsung melarang pesawat Iran mendarat di wilayah negara lain, tetapi menargetkan jaringan pendukung operasional yang krusial bagi penerbangan internasional.

Bessent menegaskan bahwa perusahaan yang tetap menyediakan layanan seperti pengisian bahan bakar, pendaratan, dan penjualan tiket kepada maskapai Iran berisiko terkena sanksi. Dengan memblokir akses ke sistem dolar AS, Washington berupaya memutus rantai operasional yang mendukung penerbangan internasional Iran. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk mengisolasi ekonomi Iran dan membatasi kapasitas negara itu dalam menjalankan kegiatan lintas negara.

Sebanyak 27 maskapai Iran telah masuk daftar sanksi, dengan tuduhan bahwa mereka digunakan untuk menyelundupkan senjata, personel, dan kargo ilegal. Di antara mereka, Mahan Air, Iran Air, dan Qeshm Air merupakan yang paling aktif dalam operasi internasional. Mahan Air memiliki rute ke China, India, Pakistan, Irak, Thailand, dan Uni Emirat Arab, sementara Iran Air melayani Najaf, Baghdad, dan Istanbul. Qeshm Air juga mengoperasikan penerbangan ke Turki, Irak, UEA, dan Jerman. Ketiga maskapai ini paling terdampak karena masih memiliki jaringan internasional yang terbuka.

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terasa pada maskapai Iran, tetapi juga pada sejumlah bandara internasional yang menjadi tujuan utama, seperti Istanbul, Dubai, New Delhi, Beijing, Phuket, dan Berlin. Perusahaan penyedia layanan di negara-negara tersebut diimbau untuk meninjau kembali kemitraan dengan maskapai Iran demi menghindari sanksi. Meskipun tanggal berakhir kebijakan belum ditentukan, penghentian operasi dimulai pada 23 September 2026, yang berarti perubahan besar dalam akses penerbangan internasional dari dan menuju Iran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya