AS Perketat Sanksi, Seluruh Maskapai Iran Dihentikan Operasi Internasional
Amerika Serikat akan menghentikan operasi internasional seluruh maskapai Iran mulai 23 September 2026 melalui sanksi terhadap layanan pendukung seperti bahan bakar dan tiket.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 21.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan baru yang berpotensi menghentikan seluruh aktivitas penerbangan internasional maskapai Iran mulai 23 September 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataan resmi, yang menekankan peningkatan tekanan ekonomi terhadap Iran melalui pembatasan akses ke sistem keuangan global. Kebijakan ini tidak secara langsung melarang pesawat Iran mendarat di wilayah negara lain, tetapi menargetkan jaringan pendukung operasional yang krusial bagi penerbangan internasional.
Bessent menegaskan bahwa perusahaan yang tetap menyediakan layanan seperti pengisian bahan bakar, pendaratan, dan penjualan tiket kepada maskapai Iran berisiko terkena sanksi. Dengan memblokir akses ke sistem dolar AS, Washington berupaya memutus rantai operasional yang mendukung penerbangan internasional Iran. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk mengisolasi ekonomi Iran dan membatasi kapasitas negara itu dalam menjalankan kegiatan lintas negara.
Sebanyak 27 maskapai Iran telah masuk daftar sanksi, dengan tuduhan bahwa mereka digunakan untuk menyelundupkan senjata, personel, dan kargo ilegal. Di antara mereka, Mahan Air, Iran Air, dan Qeshm Air merupakan yang paling aktif dalam operasi internasional. Mahan Air memiliki rute ke China, India, Pakistan, Irak, Thailand, dan Uni Emirat Arab, sementara Iran Air melayani Najaf, Baghdad, dan Istanbul. Qeshm Air juga mengoperasikan penerbangan ke Turki, Irak, UEA, dan Jerman. Ketiga maskapai ini paling terdampak karena masih memiliki jaringan internasional yang terbuka.
Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terasa pada maskapai Iran, tetapi juga pada sejumlah bandara internasional yang menjadi tujuan utama, seperti Istanbul, Dubai, New Delhi, Beijing, Phuket, dan Berlin. Perusahaan penyedia layanan di negara-negara tersebut diimbau untuk meninjau kembali kemitraan dengan maskapai Iran demi menghindari sanksi. Meskipun tanggal berakhir kebijakan belum ditentukan, penghentian operasi dimulai pada 23 September 2026, yang berarti perubahan besar dalam akses penerbangan internasional dari dan menuju Iran.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Akses Pasar Jadi Penghambat Utama Perluasan UMKM
Menteri UMKM menekankan akses pasar sebagai tantangan utama, menyoroti dampak produk impor ilegal yang merusak daya saing usaha lokal meski dukungan permodalan dan perizinan telah diperkuat.
23 September 2026

Forum Bisnis ANTARA Bahas Transformasi Ekonomi 2035
Forum bisnis tahunan ANTARA menghadirkan para pemangku kepentingan untuk merancang arah pertumbuhan ekonomi nasional dalam dekade mendatang.
23 September 2026

Porsche Kini Beban, Bukan Sumber Laba
Penurunan nilai saham Porsche menyebabkan Volkswagen menghapus €6 miliar dari nilai aset, menandai berakhirnya masa kejayaan merek sport sebagai penopang laba grup.
23 September 2026

China Perketat Regulasi IPO Robot Humanoid
Otoritas China mulai menahan prospek IPO perusahaan robot humanoid untuk menilai keberlanjutan pendapatan dan memastikan tidak terjadi euforia pasar berlebihan.
23 September 2026
Berita Lainnya

Mantan Anggota Polri Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Mahasiswi
Rabu, 23 September 2026, 21.30 WITA

Menteri Imipas Pastikan Pembebasan Bechi Dicabut Jika Mengancam Korban
Rabu, 23 September 2026, 21.29 WITA

Rekayasa Lalu Lintas Siap Diterapkan untuk Antisipasi Aksi 24 September
Rabu, 23 September 2026, 21.29 WITA

KPU Tegaskan Pemohon PHPU Tak Punya Kedudukan Hukum
Rabu, 23 September 2026, 21.29 WITA

Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Asusila Santri di Lombok Tengah
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Sekolah Rakyat Capai 182 Titik Operasional
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Tiga Kades Dituntut Hukuman Penjara Akibat Pemerasan Calon Perangkat Desa
Rabu, 23 September 2026, 21.28 WITA

Pemerintah Percepat Penanganan Banjir di Solok
Rabu, 23 September 2026, 21.27 WITA

