Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AS Tambah Tarif 25 Persen untuk Impor Brasil

Amerika Serikat resmi terapkan tarif 25 persen terhadap sejumlah impor dari Brasil setelah penyelidikan temukan praktik perdagangan tidak adil dalam sektor digital dan pembayaran elektronik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
AS Tambah Tarif 25 Persen untuk Impor Brasil📷 Tempo

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penerapan tarif 25 persen terhadap produk impor tertentu dari Brasil, efektif sejak 15 Juli 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang berlangsung selama satu tahun, mengacu pada Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Penyelidikan tersebut menilai bahwa kebijakan Brasil menciptakan hambatan tidak adil terhadap pelaku usaha asing, terutama dalam bidang teknologi digital dan sistem pembayaran elektronik.

Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyatakan bahwa negosiasi intensif selama setahun terakhir tidak mampu menyelesaikan ketegangan yang muncul. Meski demikian, pihak AS tetap terbuka untuk melanjutkan perundingan guna mendorong perubahan kebijakan yang telah lama diminta. Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap praktik yang dinilai diskriminatif dan merugikan perdagangan AS.

Salah satu temuan krusial dalam penyelidikan adalah intervensi pengadilan Brasil terhadap perusahaan teknologi asing. Pejabat senior AS mengungkapkan bahwa pengadilan Brasil pernah mengeluarkan perintah rahasia yang memaksa perusahaan asing menghapus konten politik, menangguhkan akun warga negara, serta melarang pengungkapan adanya perintah tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontrol atas kebebasan berpendapat dan akses pasar yang tidak proporsional.

Selain itu, pemerintah AS menyoroti kebijakan yang mengistimewakan sistem pembayaran Pix milik bank sentral Brasil, yang dianggap merugikan penyedia layanan pembayaran elektronik dari AS. Tidak hanya itu, Brasil dituduh memberikan akses tarif khusus kepada India dan Meksiko, tetapi tidak memberikan perlakuan serupa kepada eksportir Amerika. Sebagai pengecualian, sejumlah produk seperti jeruk, jus jeruk, energi tertentu, serta suku cadang dan komponen kedirgantaraan tetap terbebas dari tarif baru.

Penyelidikan ini juga mencakup isu-isu lain seperti penegakan hukum antikorupsi, perlindungan kekayaan intelektual, akses pasar etanol, serta praktik penggundulan hutan ilegal. Langkah AS ini menandai perluasan penggunaan alat hukum perdagangan untuk menekan kebijakan asing yang dianggap merugikan, sekaligus menekankan komitmen Washington terhadap keadilan dan keterbukaan pasar global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya