Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Gugat Cerai di PN Jaksel
Pasangan selebriti Audi Marissa dan Anthony Xie resmi memulai proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah sepakat mengakhiri rumah tangga secara damai sejak 2025.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 09.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie secara resmi tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026, setelah pihak perempuan mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya. Penyelenggaraan sidang masih dalam tahap awal, namun sejumlah kesepakatan telah disiapkan terkait aset, hak asuh anak, serta kewajiban pemeliharaan. Hal ini menunjukkan bahwa langkah hukum yang diambil bukan tiba-tiba, melainkan hasil dari perencanaan bersama yang matang.
Sejak 2025, isu perpecahan rumah tangga keduanya mulai mencuat, ditandai dengan pengurangan aktivitas bersama di media sosial dan ketiadaan unggahan yang menunjukkan kedekatan. Saat itu, Anthony Xie menegaskan bahwa persoalan rumah tangga merupakan urusan pribadi yang tidak perlu dikomentari secara publik. Ia menyatakan bahwa konflik yang beredar di luar sana mungkin terlalu berlebihan, dan menekankan bahwa keluarga tetap menjadi prioritas yang harus dijaga dengan cara yang bijak.
Alasan pengajuan gugatan cerai disampaikan oleh pengacara Anthony, Rendi Rumapea, yang menyebut adanya perbedaan visi dan misi dalam kehidupan bersama, serta menurunnya frekuensi komunikasi antar keduanya. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan untuk bercerai bukan hasil keputusan mendadak, melainkan hasil kesepakatan jangka panjang yang telah dibahas sebelumnya. Dalam situasi tersebut, salah satu pihak dipilih untuk mengajukan gugatan demi memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
Terkait anak, kesepakatan telah mencapai titik terang: hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada Anthony Xie. Audi Marissa tetap diberikan akses penuh untuk menjenguk dan berinteraksi dengan anak tanpa batasan. Sementara itu, seluruh kewajiban nafkah anak ditanggung oleh Anthony, tanpa adanya nominal tetap yang ditentukan, mengingat hak asuh berada di pihaknya. Seluruh aset bersama juga tidak dipisahkan secara hukum, melainkan dihibahkan secara utuh kepada anak sebagai bentuk perlindungan dan keberlanjutan kehidupan keluarga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


