Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bahlil: Desain BUK Migas Masih Dibahas, Fokus pada Kepentingan Nasional

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan desain kelembagaan BUK Migas masih dalam pembahasan, dengan tujuan optimalisasi pengelolaan hulu migas untuk kepentingan bangsa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 15.36 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka
Bahlil: Desain BUK Migas Masih Dibahas, Fokus pada Kepentingan Nasional📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah saat ini tengah meninjau ulang struktur kelembagaan sektor hulu minyak dan gas bumi melalui rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, yang nantinya diproyeksikan menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses penyusunan formulasi kelembagaan masih berlangsung, dengan pertimbangan terbuka terhadap berbagai alternatif yang dapat memberikan dampak terbaik bagi negara.

Ia menekankan bahwa SKK Migas sendiri merupakan hasil evolusi dari lembaga sebelumnya, yaitu Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang kemudian dibubarkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga sementara yang dibentuk secara ad hoc, SKK Migas kini menjadi bahan evaluasi dalam konteks perbaikan sistem pengelolaan sumber daya alam nasional.

Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai BUK Migas yang baru sebaiknya berfungsi sebagai lembaga regulator utama, bukan operator. Menurutnya, keberadaan PT Pertamina sebagai operator sudah cukup solid, sehingga tidak perlu ada tumpang tindih kewenangan. Dengan fokus sebagai regulator, BUK Migas dapat memperkuat tata kelola, termasuk dalam pengelolaan dana minyak (Petroleum Fund) untuk akuisisi data awal, yang akan meningkatkan kualitas Wilayah Kerja Produksi (WKP) dan daya tarik investor global.

Ia menyarankan agar BUK Migas ditempatkan langsung di bawah Presiden guna memastikan otoritas tinggi dan kemandirian dalam mengeksekusi kebijakan strategis terkait ketahanan energi nasional. Menurutnya, posisi di bawah Pertamina atau Kementerian ESDM akan membatasi kewenangan dan efektivitas lembaga tersebut. Dengan struktur organisasi yang mengalir langsung ke Presiden, BUK Migas dapat menjalankan peran secara lebih proaktif dan independen.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya