Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bajak Laut Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji

Mantan staf PBNU yang akrab disapa Bajak Laut mengungkap penitipan uang US$406.000 untuk staf khusus Menteri Agama, yang kemudian disalurkan melalui sejumlah pihak dengan alasan pengembalian dan kepentingan politik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 21.54 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bajak Laut Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, saksi bernama Syaiful Bahri, yang akrab disapa Bahri atau Bajak Laut, mengungkap proses penerimaan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Ia menyebutkan menerima sejumlah uang dari Asrul Azis Taba, yang juga merupakan komisaris PT Raudah Eksati Utama, melalui titipan di kantor di Mampang, Jakarta Selatan, pada Maret 2023.

Uang tersebut, menurut keterangan saksi, diperuntukkan bagi Ishfah Abidal Azis, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Alex, staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Saat mengambil barang titipan, saksi menyadari isi koper berisi uang dalam jumlah besar setelah sebelumnya hanya mengira akan menerima barang-barang seperti surat keputusan atau oleh-oleh. Ia mengungkapkan bahwa jumlah yang ditemukan adalah sebesar US$406.000, yang langsung dilaporkan kepada Gus Alex namun belum diterima secara resmi.

Saksi menjelaskan bahwa uang tersebut kemudian digunakan untuk beberapa penyaluran. Sebesar US$60.000 diserahkan kepada Sandy yang mengaku mewakili Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina, sementara US$45.000 dikembalikan kepada Ridwan sebagai pelunasan tagihan yang belum selesai. Sisa uang sebesar US$301.000 kemudian dipergunakan untuk pengembalian ke Erik, dengan bantuan tambahan US$100.000 dari Gus Alex, sehingga total uang yang dikembalikan ke Erik mencapai US$400.000.

Jaksa menegaskan bahwa dalam keterangan BAP, Gus Alex menyampaikan bahwa uang tersebut dimaksudkan untuk kepentingan Pansus Haji DPR. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti kaitan antara penyaluran dana tersebut dengan komisi tersebut. Ia menyatakan hanya menjalankan perintah tanpa memahami konteks politik atau tujuan akhir dari transaksi tersebut, dan menekankan bahwa ia hanya bertindak sebagai perantara sesuai arahan dari Gus Alex.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya