Bank Mulai Sesuaikan Portofolio Menyusul Aturan Baru Insentif Likuiditas
Sejumlah bank telah mulai menyesuaikan struktur aset menyusul penerapan kebijakan insentif likuiditas baru yang berlaku sejak 1 September 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa sejumlah institusi perbankan telah mulai menyesuaikan portofolio asetnya menyusul efektifnya kebijakan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru yang berlaku mulai 1 September 2026. Aturan ini menaikkan batas maksimal insentif likuiditas dari dana pihak ketiga (DPK) menjadi 6%, namun dengan mekanisme selektif yang menilai kondisi likuiditas dan komposisi portofolio masing-masing bank.
Penyesuaian ini bertujuan untuk mengarahkan dana perbankan dari instrumen surat berharga ke aktivitas kredit yang mendukung perekonomian nyata. Destry menekankan bahwa masih banyak bank yang menempatkan sebagian besar dana dalam surat berharga seperti SBN dan SRBI, sementara penyaluran kredit belum optimal. Oleh karena itu, kebijakan baru dirancang untuk mendorong pergeseran alokasi dana tersebut.
Bank yang memiliki proporsi surat berharga di bawah ambang batas 19% dari DPK akan mendapatkan insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM), sehingga meningkatkan likuiditas operasional. Sebaliknya, bank yang tetap mempertahankan proporsi surat berharga di atas batas tersebut tidak akan mendapatkan insentif GWM, sebagai bentuk disinsentif. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan insentif digunakan sebagai alat pendorong intermediasi keuangan, bukan sekadar menambah kepemilikan instrumen pasar uang.
Dalam struktur kebijakan baru, insentif likuiditas dibagi menjadi dua komponen utama: 4% untuk pembiayaan sektor produktif dan 2% untuk pendalaman pasar uang. Dengan demikian, total insentif yang sebelumnya berkisar 5,5% diperbarui agar lebih fokus pada tujuan ekonomi nyata. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran perbankan sebagai penyalur kredit yang efektif bagi sektor riil.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
29 September 2026

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Polda Metro Jaya hadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak membayar PKB secara langsung.
29 September 2026

Insentif Fiskal untuk TPT Harus Dijaga Konsistensi dan Efektivitasnya
Pemerintah sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri tekstil dan produk tekstil, namun Apindo menekankan perlunya desain kebijakan yang tepat, akses mudah, dan dukungan menyeluruh agar daya saing industri meningkat secara berkelanjutan.
29 September 2026

BI Pilih Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia menekankan keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang hati-hati dan terukur.
29 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Selasa, 29 September 2026, 09.11 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan ke ICC atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA

