Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bapanas Perkuat Pengawasan Beras Jateng Melalui Satgas Gabungan

Badan Pangan Nasional memperkuat pengawasan rantai pasok beras di Jawa Tengah melalui kolaborasi Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk menjamin stabilitas harga, kualitas, dan ketersediaan beras di pasaran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 08.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bapanas Perkuat Pengawasan Beras Jateng Melalui Satgas Gabungan
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok beras di Jawa Tengah dengan membentuk Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan Perum Bulog. Upaya ini bertujuan memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras sesuai aturan pemerintah, serta menjaga ketersediaan dan kualitas komoditas utama tersebut di seluruh lini distribusi.

Kegiatan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat produsen, distributor, pasar tradisional hingga ritel modern. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polda Jateng, dinas pangan, perdagangan, perizinan, pertanian, dan Bulog fokus memantau distribusi beras secara menyeluruh, termasuk produk beras premium, medium, dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Harga beras di wilayah Zona 1 seperti Jawa Tengah ditetapkan secara kompetitif: beras premium di Rp14.900 per kilogram, beras medium di Rp13.500, dan beras SPHP di Rp12.500. Pemantauan dilakukan secara rutin untuk memastikan harga tersebut tidak dilanggar dan distribusi berjalan lancar tanpa gangguan.

Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa fluktuasi harga bukan disebabkan oleh penurunan stok. Menurutnya, stok beras nasional, termasuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), tetap cukup untuk menopang kebutuhan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum, termasuk peringatan hingga penutupan usaha bagi pelanggar HET yang tidak mematuhi peringatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya