Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Batas Kepemilikan Saham BEI Dipatok 5 Persen untuk Anggota dan Negara

OJK menetapkan batas maksimal kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia sebesar 5 persen bagi anggota bursa dan lembaga negara, dengan proses finalisasi aturan yang ditargetkan rampung September.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Batas Kepemilikan Saham BEI Dipatok 5 Persen untuk Anggota dan Negara
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas maksimum kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar lima persen bagi setiap pihak, termasuk anggota bursa dan lembaga negara. Ketentuan ini merupakan bagian dari Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi yang kini dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan diterbitkan pada bulan September. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa aturan ini berlaku secara umum untuk semua pihak yang ingin menjadi pemegang saham BEI, tanpa terkecuali.

Tiga institusi negara yang diperkenankan menjadi pemegang saham strategis BEI adalah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (BPI Danantara). Meskipun batas kepemilikan diatur pada 5 persen, OJK tetap membuka ruang bagi peningkatan porsi jika terpenuhi syarat khusus dan melalui proses evaluasi serta persetujuan formal dari OJK. Hal ini menjamin fleksibilitas dalam pengelolaan kepemilikan saham tanpa mengabaikan prinsip pengawasan yang ketat.

Proses harmonisasi rancangan POJK telah dilakukan secara intensif dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta akan dilanjutkan dengan diskusi bersama DPR RI melalui forum Focus Group Discussion (FGD). Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan aturan sebelum diterbitkan secara resmi. OJK optimistis proses finalisasi dapat diselesaikan dalam kuartal ketiga tahun ini, sesuai rencana awal.

BPI Danantara Indonesia telah menyatakan minat untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI melalui proses demutualisasi. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjalankan koordinasi intensif dengan OJK dan direksi BEI untuk menyelesaikan skema demutualisasi dalam beberapa bulan ke depan. Ia menegaskan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan secara terbuka setelah proses selesai.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya