Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bawaslu Siapkan Pengawasan AI Jelang Pemilu 2029

Bawaslu RI meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam memahami kecerdasan buatan guna mencegah penyalahgunaan teknologi seperti deepfake dalam Pemilu 2029.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 07.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bawaslu Siapkan Pengawasan AI Jelang Pemilu 2029
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kini memperkuat kapasitas internal melalui pelatihan terkait kecerdasan buatan (AI) sebagai antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan teknologi dalam konteks pemilu. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis, dengan fokus pada pemahaman dasar tentang AI, mekanisme kerjanya, serta cara memanfaatkannya secara efektif dalam pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu melalui teknik deepfake kian mengancam integritas proses demokrasi. Dengan meluasnya penggunaan AI di masyarakat, risiko penyebaran disinformasi secara masif pada masa kampanye Pemilu 2029 menjadi semakin tinggi. Oleh karena itu, Bawaslu berupaya membangun fondasi kesiapan teknis dan hukum untuk menghadapinya.

Dalam diskusi bertema "Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun", Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) Achmad Satryo Yudhantoko memaparkan bahwa potensi penyebaran konten manipulatif berbasis AI akan menjadi ancaman utama pada pemilu mendatang. Ia menyoroti risiko polarisasi sosial dan ekosistem informasi yang terfragmentasi akibat echo chamber, yang dapat dimanfaatkan untuk memengaruhi opini publik.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bawaslu mengusulkan perlunya regulasi yang memberikan kewenangan khusus dalam mengawasi penggunaan AI di ranah politik. Ia optimistis, lembaga legislatif akan menyadari urgensi ini dan segera merancang kerangka hukum yang memungkinkan Bawaslu bertindak secara proaktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu untuk menjaga netralitas dan keadilan pemilu di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Dengan persiapan dini, lembaga pengawas berharap dapat mengantisipasi ancaman digital sebelum muncul secara luas, menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya