Bayan Sesuaikan Jumlah Saham dalam Perjanjian Jual Beli
Perusahaan tambang PT Bayan Resources menyesuaikan jumlah saham yang akan dijual melalui perjanjian jual beli bersyarat, menaikkan jumlah dari 10 miliar 500 juta menjadi lebih dari 10 miliar 84 juta saham.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 12.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Bayan Resources Tbk secara resmi merevisi perjanjian jual beli saham bersyarat (PJBS) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pendiri perusahaan, Dato' Dr. Low Tuck Kwong, dan putrinya, Elaine Low. Perubahan ini dilakukan bersama PT Jhonlin Baratama, entitas milik Andi Syamsuddin Arsyad, atau dikenal sebagai Haji Isam, dan telah disahkan pada 1 Oktober 2026. Revisi mencakup penyesuaian jumlah saham yang akan dialihkan dari sebelumnya 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham biasa.
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyesuaian teknis dan administratif terkait alokasi saham dalam transaksi jual beli. Meski jumlah saham mengalami kenaikan, manajemen Bayan menegaskan bahwa penyelesaian transaksi tetap bergantung pada pemenuhan seluruh syarat pendahuluan yang telah ditetapkan. Pihak pembeli baru, Jhonlin Baratama, baru akan mendapatkan kepemilikan penuh atas saham tersebut setelah semua kondisi tersebut terpenuhi.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia, manajemen menegaskan bahwa perubahan perjanjian tidak membawa dampak negatif material terhadap operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha. Perubahan ini disebut sebagai langkah teknis yang tidak mengubah arah strategis perusahaan atau struktur kepemilikan jangka panjang.
Sejalan dengan itu, manajemen menekankan bahwa seluruh proses tetap berjalan sesuai regulasi dan transparansi pasar. Perubahan jumlah saham tidak mengindikasikan perubahan signifikan dalam kepemilikan kontrol atau strategi bisnis. Kepastian pelaksanaan transaksi tetap tergantung pada keberhasilan penyelesaian semua syarat yang ditentukan dalam perjanjian awal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Emas Antam Naik Jadi Rp2,580 Juta per Gram
Harga emas Antam menguat menjadi Rp2,580 juta per gram pada perdagangan Rabu, didorong kenaikan harga jual dan buyback yang menyempitkan selisih harga.
7 Oktober 2026

Rupiah Melemah Tipis di Awal Perdagangan Rabu
Rupiah bergerak stabil di Rp17.866 per dolar AS pada pagi hari, menguat tipis 0,18 persen dari posisi sebelumnya.
7 Oktober 2026

TASPEN Perkuat Tata Kelola untuk Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan
TASPEN gelar forum strategis GRC 2026 dengan fokus pada integritas, ketahanan, dan kolaborasi proaktif guna mendorong transformasi perusahaan yang berkelanjutan.
7 Oktober 2026

Maruli Simanjuntak Tanggapi Isu Masuk Bursa Calon Panglima TNI
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan tidak mempermasalahkan isu dirinya masuk bursa calon Panglima TNI, menegaskan semua kepala staf berpeluang.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Kesehatan Jadi Fondasi Inovasi Obat Berbasis AI
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.30 WITA

Bupati Siak Minta Pelunasan Utang DBH Migas Segera Ditegaskan
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.30 WITA

Pemerintah Siapkan Lahan Baru untuk Dukung Program E20
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Defisit Perdagangan AS Melonjak di Tengah Kebijakan Tarif Trump
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Pemerintah Bisa Hemat Rp161 T dengan Transisi ke Truk Listrik
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.28 WITA

Lima Drama Korea Baru Segera Tampilkan Dunia Kekerasan dan Cinta di Oktober 2026
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.25 WITA

Konser Israel Houghton Dibatalkan karena Kebijakan Luar Negeri
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.23 WITA

Timnas Indonesia Siap Jalani Dua Laga Persahabatan Penting di November
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.12 WITA

