Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp8 Miliar

Penyitaan massal rokok ilegal di Jakarta Utara dan pelimpahan dari polisi mencapai 10,78 juta batang dengan potensi kerugian negara Rp8 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 19.30 WITA·👁 3 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp8 Miliar📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim Bea Cukai Jakarta Utara bersama Kantor Bea Cukai Marunda berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam tiga operasi berturut-turut pada periode 31 Agustus hingga 1 September 2026. Total barang yang disita mencapai 10,78 juta batang, dengan nilai potensial kerugian negara sebesar Rp8 miliar. Penyitaan dilakukan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, yang menjadi titik distribusi utama rokok ilegal sebelum menyebar ke wilayah lain.

Dari tiga rangkaian operasi, sekitar 10,067 juta batang rokok ilegal diamankan, diduga berasal dari Jawa Timur. Barang-barang tersebut rencananya akan diedarkan ke tiga wilayah strategis: Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Selain itu, sebanyak 45 koli berisi 716 ribu batang rokok ilegal diterima dari Polres Metro Jakarta Barat, menambah volume penyitaan dan memperkuat bukti adanya jaringan yang terorganisir.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Ia menekankan komitmen untuk menelusuri seluruh rantai distribusi hingga menemukan penerima manfaat akhir dari sindikat ilegal tersebut. Proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa mengabaikan aspek hukum dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Hingga akhir September 2026, Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah melaksanakan 413 kegiatan penindakan di bidang cukai. Dari seluruh operasi tersebut, total rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 59,76 juta batang. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa peredaran rokok ilegal masih marak dan memerlukan pendekatan sistemik serta sinergi lintas instansi.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap produk rokok tanpa cukai dan melaporkan temuan yang mencurigakan. Dengan upaya terus-menerus, diharapkan dapat menekan aktivitas ilegal dan melindungi keuangan negara dari kerugian yang signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya