BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham STRK dan TRUK
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham STRK dan TRUK untuk mencegah volatilitas berlebihan dan melindungi investor.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 38x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara perdagangan saham PT Lovina Beach Brewery Tbk. (STRK) dan PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) sejak sesi I perdagangan hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026. Keputusan ini berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-SPT-00219/BEI.WAS/10-2026, yang menilai pergerakan harga saham kedua emiten tersebut telah menunjukkan ketidakwajaran. Tindakan ini diambil sebagai upaya pendinginan pasar (cooling down) guna memberikan ruang bagi investor untuk menilai keputusan investasi secara lebih objektif dan hati-hati.
Sebelum suspensi, saham STRK mencatat kenaikan signifikan sebesar 34,31% pada perdagangan sebelumnya, bergerak ke level Rp137 per saham. Dalam satu bulan terakhir, kenaikan harga saham tersebut mencapai 110,77%, meski secara year to date masih mengalami penurunan sebesar 32,18%. Sementara itu, saham TRUK juga mengalami kenaikan tajam 19,90% ke posisi Rp6.025 per saham, dengan lonjakan kinerja satu bulan mencapai 251,31%, dan kenaikan tahunan hingga 966,37%.
BEI menegaskan bahwa pemberhentian perdagangan bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar serta mencegah terjadinya ketidakseimbangan informasi yang dapat memengaruhi keputusan investasi secara mendadak. Dalam pengumumannya, BEI menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dari emiten kepada publik, khususnya terkait kondisi operasional, keuangan, dan faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan saham.
Dengan tindakan ini, BEI mengingatkan seluruh pelaku pasar untuk tidak terjebak dalam spekulasi berlebihan dan tetap memperhatikan informasi resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan tercatat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan pasar yang sistematis, guna menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

