Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Kembali Kategorikan FILM sebagai Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi

BEI kembali menetapkan saham FILM sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi setelah menemukan transaksi repo yang memengaruhi klasifikasi kuantitatif tanpa mengubah struktur kepemilikan sebenarnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
BEI Kembali Kategorikan FILM sebagai Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memasukkan saham PT. MD Entertainment Tbk. (FILM) ke dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (HSC) pada pertengahan Oktober 2026. Keputusan ini berdasarkan hasil peninjauan lebih lanjut terhadap data kepemilikan saham, yang menunjukkan bahwa sejumlah pemegang saham dominan masih menguasai hampir 93% dari total saham beredar. Angka tersebut didapatkan dari analisis agregat pemegang saham tertentu yang mencerminkan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi.

Pada awalnya, pada 12 Oktober 2026, BEI sempat mengumumkan bahwa FILM tidak lagi termasuk dalam kategori HSC karena memenuhi kriteria kuantitatif yang ditetapkan. Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, ditemukan bahwa penurunan tingkat kepemilikan yang menjadi dasar penghentian klasifikasi tersebut terjadi melalui mekanisme transaksi repo saham. Transaksi jenis ini, meskipun mengubah jumlah saham yang tercatat dalam kepemilikan, tidak mengubah realitas konsentrasi kepemilikan karena saham tetap berada dalam kendali pemegang saham utama.

Berdasarkan temuan tersebut, BEI memutuskan untuk kembali mengkategorikan FILM sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas informasi pasar dan memberikan transparansi kepada investor mengenai struktur kepemilikan yang sebenarnya. BEI menegaskan bahwa kategori ini tidak otomatis menandakan pelanggaran hukum, melainkan merupakan upaya untuk memastikan bahwa informasi pasar tetap akurat dan dapat dipercaya.

Penetapan kembali FILM sebagai saham HSC juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik pasar yang dapat memengaruhi persepsi kualitas kepemilikan saham. Meskipun tidak ada indikasi pelanggaran aturan, kejadian ini menjadi peringatan bagi emiten untuk memastikan kepatuhan dalam setiap transaksi yang memengaruhi struktur kepemilikan. Tujuan akhirnya tetap pada perlindungan investor dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pasar modal Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya