Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bharada Andika Akui Tembak Rekan di Mako Polairud

Bharada Andika Ramadani mengakui perbuatannya menembak Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Mako Polairud Pondok Cabe, dan langsung menyerahkan diri setelah kejadian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 51x dibuka
Bharada Andika Akui Tembak Rekan di Mako Polairud📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bharada Andika Ramadani telah secara resmi mengakui perbuatannya menembak Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di lokasi Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Pengakuan tersebut disampaikan dalam proses pemeriksaan bertahap yang dilakukan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan memperhatikan kondisi psikologis tersangka secara berkelanjutan.

Setelah melakukan aksi tersebut, Andika langsung menyerahkan diri kepada petugas piket penjagaan di lokasi kejadian. Ia kemudian dibawa ke satuan penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan terhadap tersangka dilakukan secara manusiawi dan komprehensif, mencakup tahap awal, saat, hingga pasca penahanan, guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa meskipun proses pemeriksaan masih berlangsung, fokus utama tetap pada pengungkapan fakta dan kejadian yang terjadi. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa secara mendalam, termasuk konteks dan alasan di balik perbuatan yang dilakukan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel, sesuai standar hukum yang berlaku.

Andika saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan kepada publik secara transparan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah diverifikasi dan didukung oleh bukti-bukti yang sah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya