Bharada Andika Akui Tembak Rekan di Mako Polairud
Bharada Andika Ramadani mengakui perbuatannya menembak Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Mako Polairud Pondok Cabe, dan langsung menyerahkan diri setelah kejadian.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 51x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bharada Andika Ramadani telah secara resmi mengakui perbuatannya menembak Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di lokasi Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Pengakuan tersebut disampaikan dalam proses pemeriksaan bertahap yang dilakukan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan memperhatikan kondisi psikologis tersangka secara berkelanjutan.
Setelah melakukan aksi tersebut, Andika langsung menyerahkan diri kepada petugas piket penjagaan di lokasi kejadian. Ia kemudian dibawa ke satuan penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan terhadap tersangka dilakukan secara manusiawi dan komprehensif, mencakup tahap awal, saat, hingga pasca penahanan, guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa meskipun proses pemeriksaan masih berlangsung, fokus utama tetap pada pengungkapan fakta dan kejadian yang terjadi. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa secara mendalam, termasuk konteks dan alasan di balik perbuatan yang dilakukan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel, sesuai standar hukum yang berlaku.
Andika saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan kepada publik secara transparan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah diverifikasi dan didukung oleh bukti-bukti yang sah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

