Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bharada Andika Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Bharada Andika Rahmadani resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana atas penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangsel.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.03 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 51x dibuka
Bharada Andika Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya sesama anggota polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Peristiwa tersebut terjadi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, dan kini telah memasuki tahap penyidikan lanjutan dengan tindakan hukum yang lebih berat. Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa tersangka dikenai pasal 459 KUHP yang mengatur tindak pidana pembunuhan berencana.

Penyidik masih memeriksa secara mendalam kemungkinan adanya motif yang melatarbelakangi aksi tersebut, termasuk dugaan perundungan (bullying) yang diduga dilakukan oleh rekan satu angkatan korban terhadap tersangka. Meski belum ada kesimpulan final, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan tetap berjalan dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang terkumpul. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan berbasis bukti.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggota polisi yang saling menembak di lingkungan internal kepolisian. Tim penyidik tetap membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam peristiwa tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap asumsi atau dugaan harus didukung oleh alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan secara sistematis dan transparan. Bharada Andika kini telah ditahan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Polisi menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari luar dalam penanganan kasus ini, dan semua keputusan akan berdasarkan fakta dan prosedur hukum yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya