BI Kurangi Intervensi Spot, Fokus ke Instrumen Berjangka
Bank Indonesia memangkas intervensi di pasar spot hingga 30 persen, beralih ke instrumen berjangka seperti DNDF dan NDF demi menjaga cadangan devisa dan efektivitas stabilitas nilai tukar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia kini mempertimbangkan kembali strategi intervensi nilai tukar rupiah dengan mengurangi penggunaan pasar spot secara signifikan. Porsi intervensi di pasar spot kini berada pada level sekitar 30 persen dari total aktivitas intervensi, menunjukkan pergeseran kebijakan yang lebih berkelanjutan. Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pendekatan sebelumnya yang dominan melalui penjualan langsung dolar AS di pasar spot telah berdampak besar pada cadangan devisa, sehingga perlu penyesuaian strategis.
Alih-alih mengandalkan transaksi tunai di pasar spot, BI kini lebih memfokuskan intervensi pada instrumen kontrak berjangka, khususnya domestic non-deliverable forward (DNDF) dan non-deliverable forward (NDF). Dengan pendekatan ini, bank sentral mampu menjaga stabilitas nilai tukar tanpa harus menguras cadangan devisa secara langsung. Destry menegaskan bahwa metode ini dinilai lebih efisien dan dapat diterapkan secara lebih fleksibel dalam menghadapi tekanan pasar.
Menurutnya, pengurangan intervensi di pasar spot bukan berarti mengabaikan stabilitas rupiah, melainkan menyesuaikan pendekatan agar lebih berkelanjutan. Ia menyebut bahwa tekanan terhadap nilai tukar tetap ada, baik dari faktor global maupun struktural di dalam negeri, termasuk ketergantungan pada impor dan ketidakseimbangan neraca perdagangan. Oleh karena itu, solusi jangka panjang harus menyentuh fondasi ekonomi, terutama di sektor eksternal.
Destry menekankan bahwa kemandirian nilai tukar tidak bisa hanya dijaga melalui intervensi moneter, melainkan harus dibarengi dengan penguatan fundamental ekonomi. Ini termasuk upaya memperkuat ekspor, menarik investasi langsung, serta mendorong arus investasi portofolio yang stabil. Dengan begitu, stabilitas rupiah dapat terjaga tanpa ketergantungan berlebihan pada intervensi pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Ngawi, resmi mendapatkan kepastian pemanfaatan melalui perjanjian hak pengelolaan, mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
29 September 2026

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Polda Metro Jaya hadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jadetabek untuk memudahkan wajib pajak membayar PKB secara langsung.
29 September 2026

Insentif Fiskal untuk TPT Harus Dijaga Konsistensi dan Efektivitasnya
Pemerintah sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri tekstil dan produk tekstil, namun Apindo menekankan perlunya desain kebijakan yang tepat, akses mudah, dan dukungan menyeluruh agar daya saing industri meningkat secara berkelanjutan.
29 September 2026

BI Pilih Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia menekankan keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang hati-hati dan terukur.
29 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

OpenAI Perkenalkan GPT-6 Sol dan Luna, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Selasa, 29 September 2026, 09.11 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan ke ICC atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA

