Bos Toshida Jalani Sidang Tuntutan Suap LHP Ombudsman
Laode Sinarwan Oda, direktur PT Toshida Indonesia, menjalani sidang tuntutan kasus suap terkait pengurusan LHP Ombudsman senilai Rp1,5 miliar di PN Jakpus.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 12.19 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 69x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Sidang tuntutan terhadap Laode Sinarwan Oda alias Alan, Direktur PT Toshida Indonesia, digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Kamis, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh penuntut umum. Persidangan berlangsung di ruang Wirjono Projodikoro 2, dipimpin oleh majelis hakim led by Elyarahma Sulistyowati. Perkara ini terkait dugaan penyuapan terhadap Ketua Ombudsman RI periode 2026, Hery Susanto, dalam urusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP PKH).
Alan didakwa bersama Lukman Malanuang telah memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2025 untuk memengaruhi hasil LHP Ombudsman. Tujuan pemberian dana tersebut adalah agar Hery Susanto, saat menjabat anggota Ombudsman, mengatur LHP agar menyatakan penetapan nilai kewajiban pembayaran PNBP PKH oleh PT Toshida Indonesia sebagai perbuatan malaadministrasi. Pemohonan ini didasarkan pada pengurusan kewajiban perusahaan terhadap negara yang dipandang tidak sesuai prosedur.
Dalam kasus terpisah, Hery Susanto telah menjalani sidang dengan dakwaan serupa, termasuk menerima suap dari berbagai pihak. Jaksa menyebutkan bahwa dari total Rp4,85 miliar yang diduga diterima, sebagian besar berasal dari sejumlah perusahaan, termasuk Rp675 juta dari Laode Sinarwan Oda melalui Lukman Malanuang dan Edi Sukandi. Selain itu, Hery diduga menerima uang dan properti dari Agung Winarno, Tjia Peng Tjoan, serta Muhammad Rozai, dengan total nilai yang bervariasi dan terkait pengurusan LHP serta izin usaha pertambangan.
Perkara ini menunjukkan keterkaitan antara dugaan suap dan pengaruh terhadap hasil audit institusi pengawas negara. Sidang tuntutan terhadap Alan menjadi bagian dari proses hukum yang mendalam terhadap praktik korupsi dalam urusan publik, khususnya dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

